MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengancam akan memberi sanksi pada para geuchik yang desanya masih kotor.
“Jika ketahuan desanya masih kotor, maka geuchiknya akan kami sanksi,” tegas Mawardi.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kabupaten Aceh Besar 2019 di Gedung A Jantho Sport Center (JSC), Jantho, Senin (23/12).
Rapat itu diikuti 1.500 peserta dari geuchik dan tuha peut, camat, serta Kasi PMG seluruh Aceh Besar.
Dalam kesempatan itu, Mawardi menegaskan para geuchik dan perangkat desa lainnya agar menyusun APBG sesuai dengan kebutuhan desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
“Sejatinya APBG itu disusun sesuai kebutuhan gampong, dan harus teliti, sesuai dengan Perbup yang telah dikeluarkan, mengenai tata cara penganggaran dan alokasi dana APBG, hendaknya bisa selaras dengan RPJM kabupaten,” ujarnya.
Mawardi instruksikan para geuchik, agar menyisihkan dana APBG untuk mengelolaan sampah dengan membuat Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Nantinya, pihak kabupaten akan mengambil dari TPS kemudian dilanjutkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh pemerintah desa di Aceh Besar. Berdasarkan data dari DPMG Aceh, penyaluran Dana Desa Kabupaten Aceh Besar, merupakan nomor dua tercepat di Aceh setelah Nagan Raya.
”Saya apresiasi seluruh aparatur gampong,” kata Mawardi.[]