MASAKINI.CO β Prajurit TNI di jajaran Kodim 0117 Aceh Tamiang gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan lainnya di salah satu desa di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Kamis (2/1).
Barang haram tersebut ditemukan personel Babinsa di Koramil Bendahara saat sedang patroli rutin di kawasan tersebut.
Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf Deki R Putra mengatakan, awalnya saat personel Babinsa curiga terhadap dua orang di kebun sawit. Ketika tim merapat, kedua orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan motor.
βJadi pada saat babinsa merapat ke lokasi ada dua orang melarikan diri menggunakan motor, Babinsa mengira seperti biasa yang terjadi di sana ada orang-orang yang mencuri sawit,β jelasnya.
Berikutnya Babinsa menemukan tiga tas yang belum diketahui apa isinya. Kemudian Babinsa menghubungi datuk penghulu atau kepala desa setempat. Lalu datuk penghulu bersama tokoh masyarakat langsung menuju ke lokasi untuk memastikan isi tas tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ketiga tas tersebut berisi 19 bungkus sabu masing-masing 1 kg, 20 ribu pil Happy Five (H5) dan empat bungkus pil ekstasi (Inex/amphetetamina) seberat 5.500 gram.
βSetelah dicek ternyata tiga tas berisi dengan hasil yang fantastis betul,β kata Letkol Deki didampingi Plt Kepala BNNP Aceh, Amanto, Kasi Lid Pomdam IM, Mayor Cpm Koko Haryono, Dansalak Lidpam Pomdam IM, Kapten Cpm Hermansyah, Dansubdenpom 1/6 Tamiang Lettu Cpm Hafiz, Danunit Idik Pomdam IM, Letda Cpm Romi.
Menurut Deki, barang haram tersebut hendak dikirim ke Medan Sumatera Utara.
“Ada nomor HP di dalam tas itu, sudah kami hubungi tapi orang itu berbicara bahasa asing,” pungkas Deki.
Terkait pelaku, Plt Kepala BNNP Aceh, Amanto mengungkap, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
βAkan kami kembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut,β katanya.
Barang bukti, saat ini sudah diterima pihak BNNP Aceh dan akan diserahkan ke kejaksaan untuk dimusnahkan.
βKarena barang bukti ini tidak ada tersangkanya, nanti akan mengajukan penetapan serta menyerahkan barang bukti ke Kejaksaan dalam waktu tujuh hari setelah kita terima nanti akan kita musnahkan,β pungkasnya.[]