Meugang Tetap Berjalan di Pidie, Ini Aturan Wajib Diketahui

Pedagang menghibur buah hatinya sambil menanti pembeli. M Aulia/Freelance Photographer

Bagikan

Meugang Tetap Berjalan di Pidie, Ini Aturan Wajib Diketahui

Pedagang menghibur buah hatinya sambil menanti pembeli. M Aulia/Freelance Photographer

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie mengizinkan masyarakat daerahnya menggelar tradisi Meugang, menyambut bulan Ramadan 1441 Hijriah.

Namun, untuk tetap menghindari penularan wabah virus Corona, Pemkab telah mengeluarkan surat himbauan pada para pedagang dan pembeli saat pelaksanaan kegiatan, mengikuti arahan yang diatur Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Pidie.

Asisten II Serdakab Pidie, Buchari AP, mengatakan pembeli maupun penjual tetap memakai masker, khusus pedagang wajib memakai sarung tangan karet.

Pemerintah juga mengatur setiap lapak pedagang berjarak tiga meter, lalu memasang plastik transparan di depannya.

Saat melakukan transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli harus menjaga jarak sekitar 1,5 meter dengan menerapkan physical distancing, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah aktifitas.

“Tradisi tetap kita bolehkan, maka warga dihimbau agar patuhi aturan pemerintah, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari, bukan untuk kami saja, tapi ini untuk kita semua,” ungkap Buchari, Minggu (18/4).[Zian]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist