MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Meugang Tetap Berjalan di Pidie, Ini Aturan Wajib Diketahui

Masa Kini by Masa Kini
19 April 2020
in News
0
Cerita Lawas Gang Sempit

Pedagang menghibur buah hatinya sambil menanti pembeli. M Aulia/Freelance Photographer

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie mengizinkan masyarakat daerahnya menggelar tradisi Meugang, menyambut bulan Ramadan 1441 Hijriah.

Namun, untuk tetap menghindari penularan wabah virus Corona, Pemkab telah mengeluarkan surat himbauan pada para pedagang dan pembeli saat pelaksanaan kegiatan, mengikuti arahan yang diatur Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Pidie.

RelatedPosts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

Besok Penertiban PKL di Kopelma Darussalam, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Guru Besar USK: Ekonomi Digital dan Hijau Jadi Kunci Daya Saing Dunia Usaha

Asisten II Serdakab Pidie, Buchari AP, mengatakan pembeli maupun penjual tetap memakai masker, khusus pedagang wajib memakai sarung tangan karet.

Pemerintah juga mengatur setiap lapak pedagang berjarak tiga meter, lalu memasang plastik transparan di depannya.

Saat melakukan transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli harus menjaga jarak sekitar 1,5 meter dengan menerapkan physical distancing, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah aktifitas.

“Tradisi tetap kita bolehkan, maka warga dihimbau agar patuhi aturan pemerintah, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari, bukan untuk kami saja, tapi ini untuk kita semua,” ungkap Buchari, Minggu (18/4).[Zian]

Tags: CoronaCovid-19PidieTradisi Meugang
Previous Post

Rapid Test, Petugas Periksa Pengunjung Warung Kopi

Next Post

Illiza Protes Pemerintah Potong Dana BOS

Related Posts

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

Harga Daging Meugang di Aceh Besar Tembus Rp180 Ribu per Kilogram

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Harga daging meugang di pasar Induk Lambaro, Aceh Besar mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah....

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Next Post
Illiza: Darurat Sipil Bukan Solusi Mengatasi Wabah Corona

Illiza Protes Pemerintah Potong Dana BOS

Cara Orang Tajir Indonesia Berbagi di Tengah Corona

Pengusaha Diminta Membayar Upah dan Tunjangan Meugang sebelum Ramadan

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co