MASAKINI.CO – Kantor Wilayah BPN Aceh klaim provinsi di ujung barat sumatera ini, merupakan salah satu yang tercepat menyelesaikan target Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Program ini akan terus berjalan sampai tahun 2024 atau 2025.
“Tahun tersebut seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terpetakan, termasuk Aceh,” sebut Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Agus Tyarsyah.
Hal itu disampaikannya dalam rapat program pengelolaan aset secara daring melalui video telekonferensi, Senin (8/6).
“Per 4 Juni 2020 baru 5.142 yang tersertifikasi dari keseluruhan total 14.705 aset pemda yang ada,” kata Agus.
Rapat tersebut dihadiri Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, perwakilan pemerintah daerah, inspektorat, kakantah se-provinsi Aceh, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) maupun Dinas Pertanahan Aceh.
“Beberapa kantah belum menyerahkan data aset yang belum bersertifikat, tentunya kita harapkan koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Agus lagi.
Terkait PTSL, ia menjelaskan dalam proses memetakan, output yang diharapkan satu desa lengkap terpetakan semua, termasuk di dalamnya aset-aset pemda.
Agus menyebutkan dalam penetapan desa-desa PTSL, pertimbangan utamanya kawasan tersebut merupakan daerah penopang ekonomi kabupaten/kota, tanda batas sudah ada, tidak terdapat sengketa dan dokumen yang menyatakan aset pemda lengkap.
“Tentunya dibutuhkan koordinasi dari dinas pertanahan dan kantah kabupaten-kota untuk menetapkan desa PTSL yang banyak memiliki aset Pemda di dalamnya agar dapat segera disertifikatkan,” sebut Agus.
Ia berharap dukungan Pemda terhadap program Zona Nilai Tanah (ZNT). Tahun ini BPN akan fokus upgrade peta ZNT. Namun, dikarenakan ada penghematan anggaran karena Covid-19, BPN akan mulai di tahun 2021.
“ZNT yang sudah ada di Aceh terhitung sedikit, hanya 8 dari 23 kab/kota. Padahal BPN sudah menyediakan fasilitas ZNT online. Selain itu, kita juga sudah ada BPHTB online tetapi harus ada host to host didahului dengan PKS dengan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupate/kota,” katanya.
Menurutnya BPHTB dapat memberikan dampak yang sangat besar untuk meningkatkan PAD. Sebagian besar kabupaten/kota di Aceh sudah menyiapkan PKS.
“Tetapi belum ada tindak lanjut yang maksimal dari pemerintah kabupaten kota. Saat ini belum ada satu pun kantor pertanahan daerah yang melaksanakan host to host BPHTB. Kanwil akan dorong terus upaya ini,” kata Agus Tyarsyah.
Sedangkan untuk aset-aset bermasalah, Agus Tyarsyah juga mengingatkan kembali kakantah untuk menginfokan secara detil fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang menangani legalisasi aset kepada jajaran Pemda agar mendapatkan pemahaman yang utuh.
Saat ini momen yang tepat untuk kita mendorong pembentukan GTRA kab/kota yang lain. BPN akan bantu percepatan ZNT, host to host BPHTB, bagaimana pendistribusian tanah kepada masyarakat, penyelesaian sengketa tanah, terwujudnya one map policy, dan terbangunnya database pertanahan.
Di provinsi lain sudah hampir terbentuk 100 persen. Tahun 2020, dari 23 kabupaten/kota di Aceh baru dapat terbentuk 8 GTRA.[]