Dewan Pidie Minta Eksekutif Segera Bikin Qanun Wisata

Anggota Komisi IV DPRK Pidie, Hizbullah. [Dok. Pribadi]

Bagikan

Dewan Pidie Minta Eksekutif Segera Bikin Qanun Wisata

Anggota Komisi IV DPRK Pidie, Hizbullah. [Dok. Pribadi]

MASAKINI.CO – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Hizbullah, meminta Pemerintahan Kabupaten Pidie, segera membuat aturan pengelolaan kepariwisataan, mengingat semakin banyak lokasi wisata dan industri wisata yang dikembangkan secara mandiri dan swadaya oleh masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari konflik sosial dan tentu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.

Hizbullah juga mengatakan, pembentukan aturan sejenis Peraturan Bupati atau qanun tentang pariwisata di Pidie juga dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, selain menambah pendapatan Gampong yang tertib.

“Jika sudah ada aturannya, semua jadi tertib, konflik sosial juga dapat diminimalisir. Selain itu, pemerintah dapat bersinergi membangun daerahnya. Karena dengan adanya aturan, alokasi dana pembangunan dapat digunakan, baik dana tingkat Kabupaten dan dan Desa,” ujar Hizbullah yang juga politisi PAN tersebut kepada masakini.co, Kamis (18/6).

Jika aturan kepariwisataan tidak segera dikeluarkan, dikhawatirkan muncul kecemburuan sosial yang bisa berakhir dengan konflik sosial antar warga. Mengingat saat ini semakin banyak masyarakat secara mandiri maupun kelompok yang memanfaatkan sumber daya alam kawasannya.

“Jika mau membuat wisata islami, tentu harus ada dasar pembangunan, yaitu dengan aturan. Butuh keseriusan Pemkab Pidie dalam hal ini, banyak sekali potensi Pidie yang dapat dikembangkan disektor Wisata. Selain sebagai sumber PAD, juga sebagai strategi baru dibukanya lapangan kerja berbasis kreatif dan inovatif, khususnya Pemuda setempat,” ujar anggota komisi yang membidangi pariwisata dan kebudayaan tersebut.

Sementara itu, Kadisparbudpora Pidie, Apriadi, pada masakini.co, mengatakan pihaknya sedang menggodok Riparda pariwisata. Ditargetkan tahun depan sudah menjadi Qanun Wisata.

“Riparda ini penting sekali, selain menjadi aturan daerah, juga dapat dimanfaatkan menjadi dasar pengambilan dana DAK dari propinsi dan Kemenparenkraf Indonesia,” ujar Apriadi.

Apriadi berharap, semua elemen dan stakeholder pariwisata, dapat mendukung terwujudnya Qanun tersebut, sehingga memperlancar pembangunan daerah khususnya di bidang kepariwisataan.

Pentingnya qanun wisata itu juga ditanggapi oleh Juru bicara LSM Blang Raweu Eco Park, Fitriani. Ia menyebutkan Dewan di Pidie harus serius mengawasi perkembangan Riparda yang sedang dibuat oleh Pemkab Pidie atau Disparbudpora.

“Tanpa aturan, maka jangan harap pembangunan wisata di Pidie akan berkelanjutan, contoh hal yang sangat kecil adalah pengelolaan sampah ditempat wisata,” ujar jubir dari organisasi yang bergerak di bidang pariwisata dan lingkungan itu.

Ia menyebutkan para tamu akan enggan berkunjung jika tempat wisata dipenuhi sampah. Karena itu aktivis yang tergabung dalam perempuan peduli Leuser itu menilai qanun penting, bahkan untuk mengatur hal kecil sekali pun. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist