MASAKINI.CO – Tim Pansus Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pidie menghentikan rapat evaluasi penanganan covid-19 daerah itu. Penghentian rapat sesaat usai dimulai itu dikarenakan Bupati Pidie Roni Ahmad tidak hadir. Sekda yang mewakili bupati menyebutkan Roni Ahmad sedang menggelar rapat dengan para camat, di waktu yang bersamaan.
“Kami disini bukan hanya dengar pendapat saja. Kami khawatir apa yang diinginkan tidak ada ada hasil, seperti masalah teknis dan kebijakan dan masalah anggaran, hingga harus ketua tim gugus yang hadir bukan yang lain,” kata Ketua Tim Pansus Covid-19 DPRK Pidie, Nasrul Syam, Senin 22/06.
Nasrul Syam menyebutkan rapat membahas dana tanggap covid-19 itu terpaksa dihentikan karena ketidakhadiran ketua penanganan covid-19 itu dikhawatirkan mempengaruhi hasil evaluasi. “Dia (Roni Ahmad) merupakan pengambil kebijakan dalam hal ini.”
“Tim Pansus, bukan hanya dengar saja dan mengangguk hasil laporan Tim Gugus Covid19, kami juga mendalami kemana aliran dana rakyat tersebut dipakai, apakah tepat sasaran atau tidak. Jika selain Bupati yang datang, tak ada yang menyimpulkan kebijakan-kebijakan yang bersifat kepentingan masyarakat,” ujar Politisi PAN Kabupaten Pidie itu.
Sementara itu, Sekda Pidie, Idhami, mengatakan bahwa Bupati Pidie belum bisa menghadiri rapat, dikarenakan sedang ada pertemuan dengan para camat di kantor Bupati. Dia juga meminta agar rapat dilanjutkan meski tanpa Bupati Pidie.
Alhasil, sesuai dengan pandangan Pansus DPRK Pidie, Pimpinan rapat memutuskan untuk menghentikan rapat dan menentukan jadwal baru nantinya. Jikapun tetap tidak hadir maka keputusan akan diambil sendiri oleh tim Pansus bagaiman evaluasi kerja tim gugus tugas Covid-19 Pidie. []