MASAKINI.CO – Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Aceh hingga pukul 12.00 WIB, Senin (27/7), mencapai 168 pasien.
Alhasil, posisi Aceh sebagai daerah terendah penularan virus corona itu kini berada di peringkat ke 32 atau telah dilampui oleh Provinsi Jambi dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hingga hari ini, di jam yang sama, kasus kumulatif pasien positif di Jambi berjumlah 139 pasien dan di NTT tercatat sebanyak 145 pasien.
Seperti diketahui, sejak satu bulan terakhir, jumlah kasus Covid-19 di tanah rencong meningkat tajam.
Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, Banda Aceh dan Aceh Besar menyumbang kasus yang terbanyak. Dinas Kesehatan Aceh mencatat, jumlah kasus positif Covid-19 per 27 Juni 2020 pukul 15.00 WIB di Banda Aceh mencapai 44 pasien. Sedangkan Kabupaten Aceh Besar berjumlah 50 pasien.
Dalam skala nasional, jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Jawa Timur berada di peringkat teratas.
Tercatat, hingga pukul 12.00 WIB, Senin (27/7), jumlah kumulatifnya sudah mencapai 20.812 orang. Kendati demikian, 12.680 di antaranya telah sembuh.
Sementara itu, posisi DKI Jakarta berada dibawah Jawa Timur dengan jumlah 19.592 kasus. Dan 11.997 di antaranya juga telah dinyatakan negatif atau sembuh. []