Mendikbud Hanya Bolehkan Enam Kabupaten dan Kota di Aceh Buka Sekolah

Ilustrasi | Pelajar di sekolah. (foto: dok masakini.co)

Bagikan

Mendikbud Hanya Bolehkan Enam Kabupaten dan Kota di Aceh Buka Sekolah

Ilustrasi | Pelajar di sekolah. (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim hanya mengizinkan sekolah tatap muka di zona kuning penyebaran covid-19. Untuk provinsi Aceh, berdasarkan data situs www.covid19.go.id, hanya enam kabupaten dan Kota saja yang masuk dalam kategori zona kuning, yaitu Pidie, Aceh Tenggara, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Utara.

“Kami akan merevisi untuk memperbolehkan, bukan memaksakan, pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” kata Mendikbud Nadiem Makarim seperti dikutip situs berita CNN Indonesia, Minggu, 9/8.

Aturan itu, kata Nadiem, dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi corona

Kemendikbud mencatat ada 43 persen siswa yang berada di zona hijau dan kuning. Sedangkan 57 persen lainnya berada di zona merah dan oranye.

Terdapat 276 kabupaten/kota yang berada di zona kuning dan hijau serta diizinkan kembali membuka sekolah. Sedangkan 238 kabupaten/kota lainnya berada di zona merah dan oranye. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist