3.000 Nakes Meninggal karena Covid-19, Pemerintah harus Tanggungjawab

Ilustrasi: Penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit. [Matthew McDermott/nypost.com]

Bagikan

3.000 Nakes Meninggal karena Covid-19, Pemerintah harus Tanggungjawab

Ilustrasi: Penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit. [Matthew McDermott/nypost.com]

MASAKINI.CO – Pemerintah di berbagai negara harus bertanggungjawab atas kematian banyak pekerja kesehatan atau tenaga kesehatan (Nakes) selama masa penyebaran wabah virus corona atau COVID-19. Kematian mereka adalah bukti kegagalan pemerintah dalam memberikan perlindungan.

Amnesty International telah merilis laporan global yang berisi kejadian yang dialami para pekerja kesehatan dari berbagai penjuru dunia.

“Dalam laporan tersebut, tercatat adanya lebih dari 3.000 pekerja kesehatan yang telah meninggal akibat COVID-19, jumlah yang sangat besar namun seringkali dianggap remeh,” mengutip keterangan di laman Amnesty International Indonesia, Jakarta, Sabtu (15/8).

Amnesty International Indonesia menjelaskan, bahwa di Indonesia, hari ini tercatat setidaknya 89 tenaga kesehatan, mencakup dokter, dokter gigi dan perawat, yang telah meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19.

Sementara itu, setidaknya terdapat total 878 dokter dan perawat dari seluruh penjuru Indonesia yang terinfeksi virus tersebut. Jumlah ini kemungkinan besar meningkat mengingat insiden meninggalnya tiga dokter di Pulau Jawa akibat terpapar COVID-19 sepekan terakhir.

Amnesty International juga mencatat banyak kasus di mana tenaga kesehatan yang bersuara terkait masalah keselamatan kerja dalam penanganan wabah COVID-19 ini justru mendapatkan perlakuan tidak adil, seperti penangkapan serta ancaman pemecatan.

“Di tengah wabah COVID-19 yang kasusnya masih terus meningkat di seluruh dunia, kami mendesak pemerintah negara-negara untuk mulai lebih serius memperhatikan kesehatan dan perlindungan para tenaga kesehatan. Negara-negara yang tingkat penyebaran wabahnya belum signifikan jangan sampai melakukan kesalahan-kesalahan serupa,” kata Peneliti dan Penasihat tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Amnesty International, Sanhita Ambast dalam pejelasannya.

“Sangat tidak bisa diterima saat mengetahui bahwa justru pemerintah menghukum para tenaga kesehatan yang menyuarakan kekhawatiran mereka tentang kondisi pekerjaan yang memang mengancam nyawanya. Para tenaga kesehatan bekerja di garda terdepan. Merekalah yang pertama kali mengetahui apakah suatu kebijakan yang dibuat pemerintah dapat berfungsi dengan baik atau tidak,” tambahnya.

Selain pekerja kesehatan, korban meninggal ada dari masyarakat umum. Khusus di Indonesia, hingga Sabtu (15/8) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Penambahan kasus baru ini tersebar 31 provinsi di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Sabtu (15/8), tercatat ada penambahan 2.345 kasus baru kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist