MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Usai Dipanggil Dewas KPK, Firli Enggan Jelaskan Isi Sidang Etik

Masa Kini by Masa Kini
25 Agustus 2020
in Headline, Nasional
0
Usai Dipanggil Dewas KPK, Firli Enggan Jelaskan Isi Sidang Etik

Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menjelaskan isi sidang etik yang baru saja ia jalani.

“Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas,” kata Firli di gedung ACLC atau gedung KPK lama Jakarta, Selasa (25/8).

RelatedPosts

Mendikdasmen Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia 15-21 Februari

Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB di auditorium Randi Yusuf.

Firli dikonfrontir dengan pelapornya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman selama sekitar 1,5 jam.

“Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya, ya mohon maaf ya saya tidak berikan keterangan di sini, semua tadi sudah saya sampaikan ke Dewas,” tambah Firli.

Firli juga enggan menanggapi permohonan Boyamin kepada Dewas KPK yaitu bila Firli terbukti melanggar etik maka ia turun jabatan hanya menjadi Wakil Ketua KPK saja.

“Kita ikuti undang-undang saja ya,” jawab Firli singkat.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya mengatakan sidang etik akan dilakukan tiga hari berturut-turut pada 24-26 Agustus 2020 untuk tiga orang pegawai dan pimpinan KPK.

Sidang etik ini merupakan yang perdana sejak Dewas KPK dilantik pada 20 Desember 2019.

Kemarin, Dewas memeriksa Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, atas dugaan penyebaran informasi tidak benar.

Selanjutnya, sidang etik digelar hari ini dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

Terperiksa diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Integritas” pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau “Kepemimpinan” pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Firli diadukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dengan penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020.

Perjalanan dari Palembang menuju Baturaja tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Terakhir, sidang etik digelar pada 26 Agustus 2020 dengan terperiksa Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Aprizal (APZ), atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.

Terperiksa disangkakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Sinergi” pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Pelaksanaan sidang etik ini mengacu pada Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedomen Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada Pasal 8 aturan tersebut diatur sidang dugaan pelanggaran etik digelar secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka.

Para terperiksa juga akan diberikan kesempatan untuk didampingi dan menghadirkan bukti yang relevan di proses persidangan tersebut.

 

[ANTARA]

Tags: dewas KPKfirlihelikoptersidang etik
Previous Post

Ronaldinho Akhirnya Bebas dari Tahanan Rumah

Next Post

Jokowi Kerahkan Sepertiga Juta Pekerja Demi Aceh-Lampung Nyambung Tol

Related Posts

Mualem Pakai Helikopter Polda Aceh Lantik Bupati dan Wali Kota

Mualem Pakai Helikopter Polda Aceh Lantik Bupati dan Wali Kota

by Alfath Asmunda
19 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Padatnya jadwal Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, yang berkeliling ke berbagai daerah untuk melantik bupati dan wali...

Perkara Aduan Pelanggaran Kode Etik KIP Banda Aceh Dihentikan

by Riska Zulfira
16 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan Komisi Independen...

Presiden: Kontribusi Muhammadiyah Tangani Pandemi Sangat Besar

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

by Alfath Asmunda
21 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi yang meninggal dunia...

Next Post
Jokowi Kerahkan Sepertiga Juta Pekerja Demi Aceh-Lampung Nyambung Tol

Jokowi Kerahkan Sepertiga Juta Pekerja Demi Aceh-Lampung Nyambung Tol

Jokowi Harap Aceh Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sumatera

Jokowi Harap Aceh Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sumatera

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co