MASAKINI.CO – Berdasarkan data Peta Zona Risiko (PZR) Satgas Covid-19 Nasional yang baru dirilis pada Rabu, 14 Oktober 2020, Banda Aceh dikabarkan telah menjadi oranye dari zona sebelumnya, zona merah.
Kendati demikian, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta warga tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan (prokes) sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) 51.
āMeski kini status kota turun ke zona oranye, pihaknya tetap meminta warga agar selalu mentaati prokes, sehingga target zona hijau di akhir bulan Oktober 2020 bisa terealisasi,ā kata Aminullah dalam acara āGebrak Maskerā, di Masjid Al Hasanah, Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kamis, (15/10/2020).
Aminullah juga mengajak seluruh stakeholder di kota Banda Aceh untuk terus bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 untuk kondisi yang lebih baik.
Kuncinya kita harus menjalankan protokol kesehatan yang baik dan benar. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin, hindari kerumunan dan jalankan protokol kesehatan dengan ketat,ā imbaunya.[]