Mayoritas Sekolah Belum Siap Belajar Tatap Muka

Ilustrasi. (Foto: Antara/Okky Lukmansyah)

Bagikan

Mayoritas Sekolah Belum Siap Belajar Tatap Muka

Ilustrasi. (Foto: Antara/Okky Lukmansyah)

MASAKINI.CO – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa mayoritas sekolah belum siap untuk melaksanakan belajar tatap muka sesuai izin yang diberikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 20 November lalu.

Temuan itu didapat setelah KPAI melakukan survei atau tinjauan terhadap 48 sekolah di 8 provinsi dan 20 kabupaten kota sejak 15 Juni hingga 19 November lalu. Namun demikian KPAI tak menyebut angka mayoritas tersebut.

“Dari pengawasan persiapan buka sekolah yang dilakukan KPAI sejak 15 Juni sampai 19 November 2020, secara umum, dari 48 sekolah yang didatangi, sebagian besar belum siap,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya seperti dikutip CNNIndonesia.com, Sabtu (21/11).

Nadiem per Jumat (20/11) lalu, memang telah memberi kewenangan terhadap pemerintah daerah di semua zona untuk melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.

Nadiem mengatakan keputusan itu diambil setelah Kemendikbud mengevaluasi surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri pada 7 Agustus lalu, yang mengatur izin pembukaan sekolah hanya di zona kuning dan hijau. Nantinya, pelaksanaan belajar tatap muka akan berlaku mulai Januari 2021.

“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini,” kata Nadiem dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/10).

Menanggapi hal itu, Retno mengaku tidak setuju beban menyiapkan infrastruktur pembelajaran tatap muka di sekolah hanya diserahkan ke Pemda.

Menurut dia, selain pemerintah daerah, pemerintah pusat juga harus fokus pada upaya penyiapan infrastruktur, sosialisasi protokol kesehatan, dan kerja sama dinas pendidikan dan satuan tugas Covid-19.

“Menyerahkan kepada Pemerintah Daerah tanpa berbekal pemetaan daerah dan sekolah yang dapat dikategorikan siap dan belum siap, menurut saya bentuk lepas tanggung jawab,” kata dia.

“Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol/SOP maka tunda dulu buka sekolah,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Retno, KPAI juga mendorong agar pelaksanaan belajar tatap muka diiringi dengan tes swab masif bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk siswa yang dapat dilakukan secara acak. Tes dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD dan APBN.

Di sisi lain, ia menambahkan, sepanjang pengawasan KPAI, status zona terus berubah secara dinamis, begitu pula buka tutup sekolah. Oleh sebab itu, ia mendorong pembukaan sekolah tidak mengacu pada status zona daerah, melainkan kesiapan sekolah.

“Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orang tua siap dan siswa siap, kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau,” katanya. []

CNN

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist