MASAKINI.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Rabu (25/11) sekitar pukul 01.23 WIB.
Awalnya ada 13 orang yang diamankan, tapi sejumlah orang kemudian dilepas. Mereka ditangkap setelah pesawat yang membawa rombongan dari AS itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Seorang sumber menyebutkan penyidik KPK Novel Baswedan turut terlibat dalam penangkapan Edhy Prabowo.
“Tadi sekitar jam 1 malam terlihat Edhy Prabowo dibawa ke KPK. Terlihat juga Novel Baswedan penyidik senior KPK sampai larut malam di KPK,” ujar sumber tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan, Edhy Prabowo ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Ghufron menyebut, Edhy beserta mereka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Usai diamankan, mereka langsung digelandang ke markas antirasuah. “Sudah di KPK,” kata Ghufron.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.
Ditangkap Terkait Benih Lobster
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. “Terkait ekspor benur,” kata Ghufron.
Ihwal benur ini pernah menjadi polemik antara Edhy dengan menteri pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Diketahui, larangan benur diterbitkan pada era Susi. Menteri yang dikenal nyentrik itu kerap menangkap ekspor benur ilegal.
Namun, kebijakan itu tidak berlanjut pada masa kepemimpinan Edhy. Sebaliknya, Edhy malah mencabut aturan larangan ekspor benur yang diterbitkan Susi. []