MASAKINI.CO – Satgas Penanganan Covid-19 kembali merilis zonasi risiko daerah.
Aceh berada di dalam rentang nilai 1.81 – 2.40, kategori risiko sedang atau zona oranye. Nilai tersebut berdasarkan data per 29 November 2020.
“Kabupaten Aceh Tenggara dan Aceh Barat Daya yang dua minggu lalu masih berada di zona kuning, kini menjadi zona oranye,” kata Jubir Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), Selasa (1/12).
Ia menjelaskan Satgas Covid-19 menghitung indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan di setiap kabupaten dan kota. Hasil penjumlahan nilai skorsing dan pembobotan dikategorikan menjadi empat zona risiko.
Empat zona risiko tersebut masing-masing zona risiko tinggi atau zona merah rentang nilainya 0 – 1,80, zona risiko sedang atau zona oranye 1,81 – 2,40, zona risiko rendah atau zona kuning 2,41 – 3,0, dan zona tidak ada kasus atau zona hijau.
“Zona hijau bila tidak tercatat kasus Covid-19 positif atau pernah terdapat kasus namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir, dan angka kesembuhan 100 persen,” jelas SAG.
SAG menjelaskan, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Aceh Tenggara yang sebelumnya masuk kategori zona kuning karena nilai skornya masing-masing 2,42 dan 2,43. Hasil perhitungan skor dan bobot terbaru nilai turun, masing-masing menjadi 2,4 dan 2,39.
Menurut SAG, meski sudah zona oranye, namun Aceh Barat Daya dan Aceh Tenggara memiliki peluang sangat besar untuk kembali meraih zona kuning pada pekan depan karena nilainya masih mendekati rentang nilai zona kuning, asal semangat semua lapisan masyarakat di sana tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, Aceh Selatan juga memiliki peluang besar naik kelas ke zona kuning dengan nilai skor saat ini 2,38. Sedangkan batas bawah rentang nilai zona kuning 2.41 – 3,0. Sebaliknya, Aceh Singkil dan Simeulue nilai skor-nya masih di bawah rata-rata Aceh 2,07, dan sangat dekat dengan zona merah, ujarnya.
Menurut SAG, informasi peta zonasi risiko daerah ini penting diketahui untuk merawat semangat Satgas Covid-19 kabupaten/kota meningkatkan tracing, testing, dan treatment.
Sementara itu, setiap lapisan tetaplah disiplin dan konsisten menjalankan 3 M, yakni menjaga jarak dan menghindari kerumunan, memakai masker, dan mencuci tangan sesering mungkin di bawah air yang mengalir, sekurang-kurangnya selama 20 detik.[]