MASAKINI.CO – Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah meminta Pemko Banda Aceh meningkatkan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan.
“Razia prokes perlu ditingkatkan intensitasnya menjelang libur akhir tahun, terutama di setiap pintu perbatasan dan pusat-pusat keramaian. Jangan sampai kita kecolongan lagi seperti pasca libur lebaran lalu,” kata Irwansyah, Selasa (22/12).
Ia meminta pemeriksaan terhadap pendatang dari zona merah diperketat. “Baik bagi tamu dari luar kota, maupun warga kita yang baru kembali dari zona merah. Jangan malah kita longgarkan razia di momen penting, tetap harus waspada. Semuanya wajib patuh protokol kesehatan dan mengantongi surat kesehatan bebas Covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) dalam laporan hariannya menyebutkan Banda Aceh masih dalam zona oranye bersama Bener Meriah, Aceh Jaya, Kota Lhokseumawe, Pidie, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, dan Aceh Besar.
Satgas Covid-19 dan masyarakat harus bersinergi melawan pandemi di daerahnya. Satgas Covid-19 kabupaten/kota bersama tim teknisnya melakukan testing, tracing, dan treatment.
Sementara masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan tidak berkerumun, memakai masker, dan mencuci tangan dengan memakai sabun sesering mungkin.
“Zona oranye bukan zona aman dan semua elemen masyarakat harus bahu-membahu untuk memperbaiki situasi tersebut, sehingga menjadi zona kuning minggu depan,” harapnya.[]