MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Menag Yaqut Teken Perpanjangan Keringanan Uang Kuliah PTKIN

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2021
in Nasional, News
0
Menag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang kebijakan pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyebutkan, jumlah keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, terdiri dari 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).

RelatedPosts

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan 1447 H Dipastikan Jatuh pada 19 Februari 2026

Banjir Kembali Rendam Permukiman Warga Pidie Jaya

Penjualan Bumbu Siap Masak di Pasar Rukoh Meningkat Saat Meugang

“Kita melihat pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Maka kami memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberian keringanan UKT ini, sebagai afirmasi bagi mahasiswa terdampak,” terang dia, Kamis (21/1).

Perpanjangan pemberian keringanan UKT ini tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.

Berdasarkan KMA yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 11 Januari 2021 ini, keringanan UKT berlaku pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 dan semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022.

Terpisah, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno mengatakan, masih sama dengan kebijakan sebelumnya, bahwa ada empat skema keringanan UKT yang diatur dalam KMA, yaitu penurunan, pengurangan, perpanjangan masa pembayaran, dan angsuran.

“Implementasinya diserahkan kepada masing-masing kebijakan PTKIN dan disesuaikan dengan pilihan yang diajukan oleh mahasiswa,” jelas dia.

Adapun, pada 2020 berdasarkan Data Ditjen Pendidikan Islam, total keringanan UKT mencapai lebih dari Rp 54 miliar. Dengan sebanyak 15.153 mahasiswa menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat.

Lalu, sebanyak 108.890 mahasiswa menerima keringanan pengurangan UKT. Besarannya variatif, sesuai kebijakan kampus. Ada yang mendapat pengurangan 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, bahkan hingga 100 persen.

Selain itu, sebanyak 30.235 mahasiswa menerima keringanan dalam bentuk penundaan atau perpanjangan masa pembayaran dalam rentang dua hingga empat bulan atau mulai Agustus sampai November 2020. Sementara penerima keringanan berupa angsuran pembayaran UKT sebanyak 6.285 mahasiswa.

“Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa,” imbuh dia.[]

JAWAPOS

Tags: Institut Agama Islam Negeri (IAINMenag Yaqut Cholil QoumasPerguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN)Uang Kuliah Tunggal (UKT)Universitas Islam Negeri (UIN)
Previous Post

Bio Farma : 3 Juta Vaksin Covid-19 Telah Selesai Produksi

Next Post

RJIT Kementan Targetkan 50 Hektar Lahan Terairi di Cikancung Bandung

Related Posts

ITF UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan UKT Rp 1,5 Miliar kepada Mahasiswa

ITF UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan UKT Rp 1,5 Miliar kepada Mahasiswa

by Ulfah
16 Juli 2025
0

MASAKINI.CO – Islamic Trust Fund (ITF) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)...

Selamat! 3.625 Peserta SBMPTN Lulus di USK

Rektor Universitas Syiah Kuala Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT

by Alfath Asmunda
6 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Universitas Syiah Kuala (USK) memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun 2024. "Secara umum UKT...

Halilul Haqqi Nahkodai Sumberpost Periode 2024-2025

Halilul Haqqi Nahkodai Sumberpost Periode 2024-2025

by Ahmad Mufti
17 Februari 2024
0

MASAKINI.CO - Halilul Haqqi terpilih menjadi Pimpinan Umum Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Sumberpost, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, pada...

Next Post
RJIT Kementan Targetkan 50 Hektar Lahan Terairi di Cikancung Bandung

RJIT Kementan Targetkan 50 Hektar Lahan Terairi di Cikancung Bandung

Suplemen Terbaik Jaga Imunitas Tubuh Selama Pandemi

Suplemen Terbaik Jaga Imunitas Tubuh Selama Pandemi

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co