MASAKINI.CO – Program vaksinasi Covid-19 membutuhkan peran aktif pemerintah daerah (pemda). Untuk memantik semangat pemda, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan iming-iming khusus. Pemda yang dianggap sukses melaksanakan vaksinasi akan diusulkan untuk mendapat dana insentif daerah (DID).
Tito menuturkan, kecepatan menjadi kunci dalam program vaksinasi untuk memunculkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Mendagri juga meminta para kepala daerah membuat terobosan dalam pendistribusian vaksin. Tujuannya, dapat dilaksanakan dengan cepat, lancar, dan aman, terutama menyangkut cold chain atau rantai dingin.
Dia menginstruksikan agar pemda berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk membantu aspek pengamanan dan penyaluran. Tito juga mengimbau para kepala daerah melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran untuk kepentingan Covid-19.
Kepala daerah juga bisa menggunakan mata anggaran kesehatan atau anggaran belanja tak terduga (BTT). Termasuk anggaran dukungan untuk program vaksinasi.
Sementara itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus memantau proses distribusi vaksin. Mulai keluar dari industri farmasi hingga vaksinasi kepada masyarakat.
Penerapan cara distribusi obat yang baik (CDOB) harus dilakukan di sepanjang jalur distribusi. Apalagi, vaksin bersifat thermolabile atau membutuhkan penjagaan rantai dingin pada suhu 2 hingga 8 derajat Celsius.
”Dalam pengelolaan vaksin, hal yang paling kritikal adalah bangunan dan fasilitas yang digunakan dalam operasional mengingat vaksin merupakan produk rantai dingin yang harus dipertahankan,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito kemarin (29/1).
Untuk vaksin Covid-19 dari Sinovac, pendistribusian dilakukan PT Bio Farma ke IFP provinsi. Lalu, dari IFP provinsi didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan melalui IFP kabupaten/kota.
”BPOM secara proaktif memperkuat proses pengawasan distribusi vaksin melalui unit pelaksana teknis (UPT),” bebernya.
Pengawasan mutu vaksin tersebut dilakukan di sarana industri, distributor, instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, hingga sarana pelayanan kesehatan.[]
JAWAPOS