MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Sabang dan Kejari Sabang Tandatangani MoU Bantuan Hukum

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2021
in Daerah, News
0
Pemko Sabang dan Kejari Sabang Tandatangani MoU Bantuan Hukum

Pemko Sabang dan Kejari Sabang menandatangani MoU dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang, Senin kemarin (16/2). (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang, Selasa  (16/2).

Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, kerjasama dimaksudkan membantu menyelesaikan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

Asap Karhutla Turunkan Jarak Pandang di Aceh Utara hingga 2–3 Kilometer

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Aceh hingga 17 Oktober

“Ini merupakan kerjasama yang baik antara Pemko Sabang dan Kejari Kota Sabang, dalam menyukseskan program-program Pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, terutama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara,” kata Wali Kota Sabang.

Selain itu, Wali Kota Sabang juga menjelaskan tujuan kegiatan ini diantaranya mengadakan kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada masyarakat maupun instansi Pemerintah, dengan tujuan saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pembangunan wilayah Sabang sesuai dengan misi dan kode etik masing-masing.

“Penandatanganan MoU ini demi kepentingan kita bersama, artinya Kejari Kota Sabang tidak membiarkan kita sendiri. Mudah-mudahan dengan MoU ini, secara bersama-sama kita terus mengawasi dan berkomunikasi” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Sabang, Choirun Parapat, S.H., M.H menjelaskan momentum penandatanganan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara ini, Kejari Sabang memiliki kewenangan antara lain memberikan pendapat hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum kepada instansi Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Sabang.

“Kita wajib mendukung program dari Pemerintah Kota Sabang dalam konteks perdata dan tata usaha negara. MoU ini penting, karena nanti perlu ada legal standingnya. Kemudian masalah tanah dan PAD, itu adalah rencana kerja yang mungkin kita garap setelah dibuat MoU ini,” terangnya.

Selain perihal perdata dan tata usaha negara, Kejari Kota Sabang juga akan melakukan pengawasan aset dan pengurusan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Sabang, terlebih yang tengah bersengketa dengan pihak lain.

Menurutnya, penandatanganan MoU ini adalah sebagai induk rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dan diharapkan kerjasama ini kedepannya akan meluas dan lebih fleksibel.

“Ke depannya kerjasama ini akan meluas dan lebih fleksibel lagi, ini hanya induknya saja. Intinya, kita siap mendukung Pemerintah Kota Sabang” tandasnya.[]

Tags: bantuan hukumKajari Sabang Choirun ParapatKejari SabangMoUPemko SabangWalikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom
Previous Post

Diduga Sudah Ada Varian Corona Baru ‘Made in Indonesia’

Next Post

Jelang Magrib di Ulee Lheu

Related Posts

Pemko Sabang Matangkan JAKLOM, Aplikasi Digital untuk Perkuat Ekosistem Pariwisata

by Ahmad Mufti
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang mulai mematangkan pengembangan aplikasi JAKLOM sebagai platform digital yang akan memudahkan akses informasi pariwisata sekaligus...

Kejari Sabang Tahan Keuchik dan Kasi Pelayanan Cot Ba’u, Diduga Korupsi Dana Gampong Rp472 Juta

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Gampong Cot Ba’u...

Kantor Keuchik Cot Ba’u Sabang Digeledah Jaksa

Kantor Keuchik Cot Ba’u Sabang Digeledah Jaksa

by Riska Zulfira
13 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggeledah Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, terkait dugaan penyimpangan penggunaan...

Next Post

Jelang Magrib di Ulee Lheu

Kemendikbud Hapus Dukungan Pendanaan Untuk Program Studi D3

Kemendikbud Hapus Dukungan Pendanaan Untuk Program Studi D3

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co