MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Syarat Perjalanan Mudik Lebaran Bakal Diperketat

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2021
in Nasional, News
0
Syarat Perjalanan Mudik Lebaran Bakal Diperketat

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Belum ada kebijakan yang diputuskan pemerintah terkait mudik Lebaran 2021. Meski demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya secara prinsip tidak melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman.

Kemenhub, kata Budi, masih perlu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional untuk menentukan langkah-langkah pengaturan mudik Lebaran. Harus ada antisipasi agar aktivitas tahunan itu tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

RelatedPosts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

Menjemput Berkah Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

Empat Penyebab Bau Mulut Saat Puasa dan Cara Mengatasinya

’’Mekanisme mudik itu kami atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta kemarin (16/3).

Menurut Budi, Kemenhub tidak bisa sepihak melarang atau mengizinkan mudik. Sebab, hal itu harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga (KL) terkait. Kemudian, Satgas Covid-19 memberikan arahan lebih lanjut.

Beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam tren mudik mendatang, kata Budi, adalah pengaruh program vaksinasi yang membuat masyarakat merasa ’’lebih aman” untuk bepergian. Ditambah fasilitas tes yang semakin murah dan cepat dengan kehadiran GeNose. Menurut Budi, lonjakan penumpang dipastikan terjadi.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, perlu ada pengetatan-pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan. Juga, tracing ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Menhub tengah mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan. Misalnya, mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) Covid-19 seperti GeNose, rapid test, atau PCR test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya juga diperketat. Di antaranya, memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfeksi prasarana/sarana, memberlakukan pembatasan penumpang, dan mengatur jadwal layanan.

Budi mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran 2021. Hasilnya akan menjadi rekomendasi pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini.

Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, belum ada keputusan resmi soal larangan mudik. ”Sejauh ini kebijakan mudik masih tahap pembahasan KL terkait. Namun, pada prinsipnya dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak masyarakat untuk mengambil keputusan terbaik, khususnya dalam melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan,” jelas Wiku.[]

JAWAPOS

Tags: Mudikpandemi Covid-19syarat bantuan subsidi upah guru honorer
Previous Post

Riz Ahmed, Muslim Pertama Masuk Nominasi Best Actor Oscar

Next Post

Dua Fotografer Lingkungan Pamerkan Potret Hutan Aceh Satu Dekade Terakhir

Related Posts

Ditinggal Mudik, Dua Rumah di Sibreh Terbakar

Ditinggal Mudik, Dua Rumah di Sibreh Terbakar

by Riska Zulfira
7 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Dua unit rumah di kawasan Sibreh tepatnya di Gampong Dilib Bukti, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar hangus terbakar...

Sejak Dibuka Gratis, Gerbang Tol Padang Tiji Dilewati 20 Ribu Kenderaan Pemudik

Sejak Dibuka Gratis, Gerbang Tol Padang Tiji Dilewati 20 Ribu Kenderaan Pemudik

by Riska Zulfira
2 April 2025
0

MASAKINI.CO - Gerbang Tol (GT) Padang Tiji menjadi jalur paling ramai dilintasi pemudik selama arus mudik Lebaran 2025 di Jalan...

Pj Bupati Aceh Timur Kecelakaan di Pidie Jaya

Mudik Lebaran, 8 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Aceh

by Alfath Asmunda
1 April 2025
0

MASAKINI.CO - Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy menyebut kurun waktu 26 Maret hingga 31 Maret 2025 atau saat...

Next Post
Dua Fotografer Lingkungan Pamerkan Potret Hutan Aceh Satu Dekade Terakhir

Dua Fotografer Lingkungan Pamerkan Potret Hutan Aceh Satu Dekade Terakhir

Wakil Bupati Pidie : Musrenbang Itu Jangan Diwakili

Wakil Bupati Pidie : Musrenbang Itu Jangan Diwakili

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co