MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Syarat Perjalanan Mudik Lebaran Bakal Diperketat

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2021
in Nasional, News
0
Syarat Perjalanan Mudik Lebaran Bakal Diperketat

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Belum ada kebijakan yang diputuskan pemerintah terkait mudik Lebaran 2021. Meski demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya secara prinsip tidak melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman.

Kemenhub, kata Budi, masih perlu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional untuk menentukan langkah-langkah pengaturan mudik Lebaran. Harus ada antisipasi agar aktivitas tahunan itu tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

RelatedPosts

Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi di Perairan Aceh Besar, Basarnas Lakukan Medevac Malam Hari

Rumah Semi Permanen di Indrapuri Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

393 Jemaah Kloter 11 Dijadwalkan Berangkat ke Tanah Suci Malam Ini

’’Mekanisme mudik itu kami atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta kemarin (16/3).

Menurut Budi, Kemenhub tidak bisa sepihak melarang atau mengizinkan mudik. Sebab, hal itu harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga (KL) terkait. Kemudian, Satgas Covid-19 memberikan arahan lebih lanjut.

Beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam tren mudik mendatang, kata Budi, adalah pengaruh program vaksinasi yang membuat masyarakat merasa ’’lebih aman” untuk bepergian. Ditambah fasilitas tes yang semakin murah dan cepat dengan kehadiran GeNose. Menurut Budi, lonjakan penumpang dipastikan terjadi.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, perlu ada pengetatan-pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan. Juga, tracing ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Menhub tengah mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan. Misalnya, mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) Covid-19 seperti GeNose, rapid test, atau PCR test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya juga diperketat. Di antaranya, memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfeksi prasarana/sarana, memberlakukan pembatasan penumpang, dan mengatur jadwal layanan.

Budi mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran 2021. Hasilnya akan menjadi rekomendasi pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini.

Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, belum ada keputusan resmi soal larangan mudik. ”Sejauh ini kebijakan mudik masih tahap pembahasan KL terkait. Namun, pada prinsipnya dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak masyarakat untuk mengambil keputusan terbaik, khususnya dalam melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan,” jelas Wiku.[]

JAWAPOS

Tags: Mudikpandemi Covid-19syarat bantuan subsidi upah guru honorer
Previous Post

Riz Ahmed, Muslim Pertama Masuk Nominasi Best Actor Oscar

Next Post

Dua Fotografer Lingkungan Pamerkan Potret Hutan Aceh Satu Dekade Terakhir

Related Posts

Antrean Tiket Tak Tertib di Pelabuhan Calang, Penumpang Mengaku Kewalahan

by Aininadhirah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Sejumlah warga yang hendak berangkat ke Simeulue mengeluhkan kondisi antrean tiket kapal di Pelabuhan Calang yang dinilai tidak...

Tips Mudik Lebaran Aman, Nyaman dan Selamat Sampai Tujuan

Tips Mudik Lebaran Aman, Nyaman dan Selamat Sampai Tujuan

by Ulfah
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Mudik menjadi tradisi yang dinantikan banyak orang di Indonesia saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mudik juga sebagai...

Ditinggal Mudik, Dua Rumah di Sibreh Terbakar

Ditinggal Mudik, Dua Rumah di Sibreh Terbakar

by Riska Zulfira
7 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Dua unit rumah di kawasan Sibreh tepatnya di Gampong Dilib Bukti, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar hangus terbakar...

Next Post
Dua Fotografer Lingkungan Pamerkan Potret Hutan Aceh Satu Dekade Terakhir

Dua Fotografer Lingkungan Pamerkan Potret Hutan Aceh Satu Dekade Terakhir

Wakil Bupati Pidie : Musrenbang Itu Jangan Diwakili

Wakil Bupati Pidie : Musrenbang Itu Jangan Diwakili

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co