MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Cekcok di Simpang Dodik Berujung Penikaman, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2026
in News
0

Seorang pria berinisial NPA (34) diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Perselisihan di kawasan Simpang Dodik, Banda Aceh, berujung penikaman. Seorang pria berinisial NPA (34) diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga menyerang Hendri (46) menggunakan badik hingga korban mengalami tujuh luka tusuk.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026). Korban mengalami luka di leher, punggung kanan belakang, empat bagian dada, telinga, siku kanan dan jari-jari hingga mengalami pendarahan hebat.

RelatedPosts

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha untuk 1.584 Warga

Jelang PBAK, 5.000 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Jalani Tes Kesehatan dan Urus Faskes BPJS

Harga Emas Perhiasan Turun Rp100 Ribu Hari Ini, Antam Juga Melemah

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan perkara tersebut kini ditangani Unit Jatanras. NPA diamankan setelah penyidik melakukan penyelidikan terhadap laporan penganiayaan yang diterima polisi.

“Unit Jatanras saat ini sedang menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami tujuh luka tusuk akibat senjata tajam,” kata Dizha, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, kejadian bermula ketika korban mengendarai kendaraan menuju salah satu pesantren di Gampong Ajuen, Aceh Besar. Saat berhenti di lampu merah Simpang Dodik, kendaraan korban tiba-tiba ditabrak sepeda motor yang dikendarai NPA dari arah belakang.

Keduanya kemudian terlibat perselisihan. Untuk menghindari gangguan terhadap pengguna jalan lainnya, korban mengajak pengendara tersebut menepi ke pinggir jalan.

Namun, perselisihan justru berujung kekerasan. Setibanya di tepi jalan, NPA diduga mengeluarkan badik dan menyerang korban secara berulang.

“Pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban hingga mengalami luka tusuk pada bagian leher, punggung kanan belakang, empat tusukan di dada, serta luka pada telinga, siku kanan dan jari-jari hingga mengalami pendarahan hebat,” ujar Dizha.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/615/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa NPA sedang diantar keluarganya menuju Polresta Banda Aceh.

“Tim Opsnal Unit Jatanras kemudian langsung mengawal terduga pelaku bersama keluarganya menuju Polresta Banda Aceh,” kata Dizha.

Setibanya di Mapolresta Banda Aceh, petugas mengamankan NPA sekaligus sebilah badik yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

Dalam pemeriksaan awal, NPA mengakui telah menyerang Hendri menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan tujuh luka tusuk.

NPA kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: JatanrasPenganiayaanPenikamanPolresta Banda AcehSimpang Dodik
Previous Post

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha untuk 1.584 Warga

Next Post

Wagub Aceh Soroti Warga Masih Gunakan Pelat Luar, Samsat Diminta Beri Contoh

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Next Post

Wagub Aceh Soroti Warga Masih Gunakan Pelat Luar, Samsat Diminta Beri Contoh

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co