MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wagub Aceh Soroti Warga Masih Gunakan Pelat Luar, Samsat Diminta Beri Contoh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Agustus 2026
in Daerah
0

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor | Foto: kumparan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyoroti masih adanya kendaraan milik warga yang berdomisili di Aceh namun menggunakan pelat nomor luar daerah. Ia meminta jajaran Samsat se-Aceh mengambil peran lebih aktif dalam memastikan kendaraan tersebut terdaftar dengan pelat BL sebagai upaya memperkuat penerimaan pajak daerah.

Fadhlullah juga meminta petugas Samsat menjadi contoh dengan memastikan kendaraan pribadi maupun operasional mereka tidak menggunakan pelat nomor luar Aceh.

RelatedPosts

Dua Pos Pengawasan Syariat Berdiri di Kawasan Wisata Banda Aceh, Petugas Jaga 24 Jam

52 SKPD Banda Aceh Dilatih Kelola Data Sektoral

Masuk Musim Hujan, Illiza Cek Drainase dan Ingatkan Warga soal Sampah

Hal itu disampaikan Fadhlullah saat menghadiri sosialisasi yang digelar Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di Hotel The Pade, Lampeneurut, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

Menurut Fadhlullah, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah yang harus terus dioptimalkan. Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan pembenahan pelayanan dan kesadaran administrasi, baik dari masyarakat maupun aparatur pemerintah.

“Di republik ini yang bikin susah adalah administrasi sulit. Upayakan tingkatkan penerimaan pajak untuk daerah,” ujar Fadhlullah.

Ia menilai kendaraan milik warga Aceh yang masih menggunakan pelat luar daerah menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Selain berkaitan dengan administrasi kendaraan, kondisi tersebut juga berdampak terhadap potensi penerimaan pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Fadhlullah menegaskan, masyarakat yang berdomisili dan beraktivitas di Aceh perlu menggunakan pelat BL agar kewajiban pajak kendaraan dapat tercatat dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

“Jangan sampai mobil milik petugas Samsat Aceh sendiri berpelat luar Aceh,” kata Fadhlullah.

Menurutnya, jajaran Samsat tidak cukup hanya mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, tetapi juga harus menunjukkan kepatuhan dari lingkungan internal. Sikap tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Selain itu, Fadhlullah meminta agar persoalan administrasi tidak menjadi hambatan dalam pelayanan. Sistem yang mudah dan cepat, kata dia, akan mendorong masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kalau pelayanan mudah, masyarakat juga akan lebih terdorong untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut membahas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2023 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.13/1/658 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan.

Tags: Kendaraan plat BLPemerintah AcehSamsatWagub Aceh Fadhlullah
Previous Post

Cekcok di Simpang Dodik Berujung Penikaman, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

Next Post

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

Related Posts

Daerah Rawan Banjir di Aceh Diusulkan Dapat Alat Berat Sistem Pinjam Pakai

by Ahmad Mufti
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah kabupaten/kota yang rawan banjir di Aceh diusulkan mendapat alat berat dengan skema pinjam pakai agar penanganan bencana dapat...

Hari Kesaktian Pancasila, Taufik Minta Nilai Pancasila Diterapkan dalam Pelayanan Publik

by Redaksi
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik meminta jajaran Pemerintah Aceh tidak menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sekadar...

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

by Ahmad Mufti
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas kendala pemanfaatan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

Next Post

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

Rehabilitasi 57 Ribu Hektare Sawah Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co