MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik Nol Kilometer Kota Banda Aceh, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, dan Ulee Lheue, Sabtu (3/10/2026).
Kedua pos tersebut disiapkan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, keberadaan pos pengawasan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat yang datang berwisata. Menurutnya, pos tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) akan ditugaskan secara bergantian untuk menjaga kedua pos tersebut selama 24 jam.
“Pembangunan Kota Banda Aceh tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, seperti gedung, taman, maupun pusat perekonomian. Pembangunan juga harus diarahkan pada pembangunan manusia dan karakter,” kata Illiza.
Menurutnya, pembangunan kota harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas keislaman, adat, dan budaya Banda Aceh.
Ia mengatakan, kehadiran Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Kilometer dan Ulee Lheue menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga nilai-nilai tersebut di tengah aktivitas masyarakat dan wisatawan.
Peresmian pos di Titik Nol Kilometer turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.








Discussion about this post