MASAKINI.CO – Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Aceh meminta pemerintah mempersiapkan kebijakan yang adil kepada pekerja transportasi yang terdampak dari imbas larangan mudik lebaran.
Ketua DPD Organda Aceh, Ramli Istana mengatakan pekerja transportasi ini juga manusia biasa dengan segala macam kebutuhan, terutama jelang Hari Raya Idul Fitri.
Dia mengatakan pemerintah perlu memberikan kebijakan berupa insentif bagi pekerja transportasi yang kehilangan pekerjaan akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
βAda hal yang harus kita pikirkan bersama, ada sekitar 15.000 pekerja transportasi di Aceh diantaranya supir angkutan, apa yang harus mereka lalukan dan harus kemana mereka?,” kata Ramli dilansir dari laman dishub.acehprov.go.id, pada Senin (26/4/2021).
Sejumlah belasan ribu pekerja transportasi di Aceh yang terdampak itu, sebut Ramli, tidak mungkin berharap intensif kepada perusahaannya, terlibat perusahaan juga terlilit rugi akibat situasi pandemi Covid-19 ini.
βJika kita berharap sama perusahaan, mereka juga rugi. Kita tahu bersama, supir ini dibayar jika mereka ada narik,β ujarnya.
Ramli menjelaskan, Organda Aceh mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait larangan mudik itu. Namun dia berharap, pemerintah harus memikirkan juga solusi untuk para pekerja transportasi.