MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Gajah dengan Kepala Putus di Aceh Timur, Mulanya Mati Akibat Diracun

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Juli 2021
in Headline
0
Gajah dengan Kepala Putus di Aceh Timur, Mulanya Mati Akibat Diracun

Proses nekropsi gajah mati di Aceh Timur. (sumber foto: Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Berdasarkan hasil nekropsi gajah liar Sumatera yang mati dengan kepala terpenggal putus di Aceh Timur, diketahui dibunuh dengan cara diracun.

“Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis, dugaan sementara bahwa kematian gajah liar akibat benda asing yang diduga racun yang ditemukan di dalam saluran cerna,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, Senin malam (12/7/2021).

RelatedPosts

Pasar Smep Peunayong Direvitalisasi, Illiza Siapkan Kawasan Ekonomi dan Ruang Publik Baru

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

Sejumlah Wilayah Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga 22 Juli

Agus menyebut, gajah liar Sumatera itu berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia 12 tahun.

Dia mengatakan, Tim olah TKP dan nekropsi yang terdiri dari BKSDA Aceh, Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Polres Aceh Timur, menemukan belalai gajah yang berjarak kurang lebih 10 meter dari lokasi bangkai gajah.

Berdasarkan belalai yang ditemukan ini, tuturnya, satwa dilindungi tersebut memiliki gading.

“Hal itu diketahui dari hasil analisa potongan yang menipis pada bagian ujungnya atau mengikuti arah posisi gading,” ujarnya.

Gajah liar yang mati dengan kepala putus itu ditemukan di sekitar area Afdeling V PT. Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (11/7/2021) oleh seorang pekerja kebun yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Tags: Aceh TimurBKSDA AcehGajah SumateraSatwa Dilindungi
Previous Post

PBSI Aceh Jaring Calon Ketua Periode 2021-2026

Next Post

Persiapan Tes PPPK, Dinas Pendidikan Aceh Latih 7.364 Guru Non PNS

Related Posts

Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa liar dilindungi yang berhasil...

Orangutan Sumatra Terisolasi di Kebun Warga Aceh Tamiang Ditranslokasi ke Habitat Alami

by Riska Zulfira
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mentranslokasi seekor Orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang ditemukan terisolasi di area...

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Perdagangan dan penyelundupan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian fauna di Indonesia. Praktik ilegal tersebut...

Next Post
Disdik Aceh: Penilaian Rektor USK Terhadap Mutu Pendidikan Aceh Tak Konstruktif

Persiapan Tes PPPK, Dinas Pendidikan Aceh Latih 7.364 Guru Non PNS

Warga Binaan Lapas II A Lhokseumawe Divaksin Covid-19

Warga Binaan Lapas II A Lhokseumawe Divaksin Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co