MASAKINI.CO – Salah satu bumbu masakan khas Aceh, asam sunti, diekspor ke negara Denmark oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh. Bersama asam sunti, Bea Cukai Aceh juga mengekspor emping melinjo, kencur dan kunyit ke negara di benua Eropa itu.
Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan pengiriman tersebut dilakukan pada Senin (9/8/2021) lalu. Sebanyak 55 kilogram komoditas yang banyak tersedia di Aceh itu dikirim menggunakan jasa pengiriman internasional.
“Kegiatan ekspor ini semoga menjadikan potensi ekspor produk asal Aceh semakin terbuka lebar, dan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi potensi-potensi sumber daya komoditas asli Aceh lainnya untuk menjadi komoditas ekspor Indonesia,” katanya, Sabtu (14/8/2021).
Dia menyebut, dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak dari pandemi Covid-19, pihaknya membantu meningkatkan kinerja ekspor produk nasional.
Salah satunya dengan pelepasan ekspor asam sunti, emping melinjo, kencur dan kunyit asal Aceh ini ke negara Denmark.
“Kita berharap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi agar segera bangkit dari kesulitan akibat pandemi ini,” ungkapnya.