MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perubahan APBA 2021 Hanya untuk Kepentingan Elit di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 September 2021
in News
0
Perubahan APBA 2021 Hanya untuk Kepentingan Elit di Aceh

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. (foto: dok Instagram @mata_aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Aceh yang akan mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021.

Koordinator MaTA, Alfian mengatakan rencana itu hanya nafsu para elit di Aceh dengan menggunakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) dan rumah duafa menjadi objeknya bancakan.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Siapkan 2.000 Paket Iftar per Hari, Terbuka untuk Mahasiswa dan Warga Sekitar

Keutamaan Tadarus Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Ustaz Razi: Menjadi Syafaat di Hari Kiamat

Tubuh Terasa Berenergi atau Lelah saat Puasa? Ini Penyebabnya

“Pola dan kelakuan para elit tersebut sangat mudah terbaca secara publik sehingga rencana akal-akalan itu hanya untuk kepentingan elit,” katanya, Kamis (16/9/2021).

Alfian menjelaskan, secara aturan yang berlaku saat ini, perubahan APBA 2021 tidak memungkinkan dapat terjadi, karena waktu atau jadwal perubahan sudah tak memungkinkan.

“Waktu perubahan anggaran seharusnya dilakukan pada Agustus 2021 lalu,” sebutya.

Ia berharap, pemerintah eksekutif dan legislatif membaca kembali sejumlah aturan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2014 dan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 Tahun 2020.

Dalam aturan-aturan itu, terdapat penjelasan mengenai tahapan pengajuan perubahan dalam sebuah anggaran.

“Aturannya sudah sangat jelas, oleh karenanya keinginan untuk mengubah APBA 2021 terkesan terlalu dipaksakan oleh para elit Aceh,” tegasnya.

Alasan perubahan untuk penggunaan insentif Nakes dan pembangunan rumah duafa dianggap koordinator MaTA tersebut, tidak relevan dengan fakta yang terjadi selama ini.

Kata Alfian, Insentif nakes seharunya dapat menggunakan anggaran refocusing. “Tapi kenapa ini tidak dilakukan sebelumnya,” ujarnya.

Padahal Aceh masuk dalam lima provinsi yang mengalokasikan anggaran refocusing terbesar untuk penanganan masa pandemi termasuk kebutuhan bagi Nakes.

Selain itu, MaTA juga mempertanyakan terkait pembangunan rumah duafa. Secara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), Pemerintah Aceh tiap tahun wajib membangun sebanyak enam ribu unit rumah.

Namun faktnya, dalam APBA murni 2021, rumah duafa hanya dibangun 750 unit dan penelusuran MaTA di lapangan kondisi rumah juga belum selesai dikerjakan. Padahal telah memasuk Bulan September.

“Terus pertanyaannya? mau dilanjutkan dengan anggaran perubahan sebanyak 4.000 unit, apakah dapat terbangun dengan waktu yang sangat singkat? Di mana 750 unit saja belum siap. jadi kebutuhan perubahan tersebut kebutuhan elit sehingga isu Nakes dan rumah duafa dijadikan objek dalam memburu rente para elit saat ini,” tegasnya.

Tags: APBA 2021Elit Acehinsentif NakeskorupsiMaTARumah Duafa
Previous Post

Buku dengan Isi Menistakan Agama Beredar di Aceh Barat

Next Post

Gangguan Kelistrikan di Aceh Sudah Normal

Related Posts

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Kepala Desa di Subulussalam Didakwa Korupsi Dana Desa Rp298 Juta

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Jamsari (62), mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran...

Next Post
Gangguan Kelistrikan di Aceh Sudah Normal

Gangguan Kelistrikan di Aceh Sudah Normal

50 OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi

50 OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co