MASAKINI.CO – Aparat kepolisian telah menangkap pelaku perampokan di sebuah toko di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan penangkapan tersebut. Namun dia belum memberikan keterangan ada berapa tersangka yang ditangkap dan kronologi penangkapan.
“Nanti kita rilis, habis acara (peninjauan vaksinasi Panglima TNI dan Kapolri) di Banda Aceh Convention Hall (BACH),” katanya dikonfirmasi masakini.co, Selasa (2/11/2021).
Sebelumnya diberitakan, perampokan menggunakan senjata api menimpa pemilik toko di Dusun Pajak, Desa Alur Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 21.43 WIB. Perampokan itu diduga dilakukan tiga orang.
Kombes Pol Winardy, mengatakan kawanan perampok membawa kabur Rp140 juta uang di toko yang menjual pakaian dan agen BRILink tersebut.
“Memang benar telah terjadi tindak pidana perampokan di salah satu toko pakaian milik saudara Z Mitra BRILink Amanda Jaya,” katanya, Senin (1/11/2021).