Kamera Tilang ETLE Akan Diberlakukan di Lhokseumawe

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Kamera Tilang ETLE Akan Diberlakukan di Lhokseumawe

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerapkan program penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 Kepolisian Daerah pada tahap 1, dan akan menyusul diberlakukan secara Nasional di seluruh Polda. Tilang elektronik ini untuk meningkatkan program keamanan, dan keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan penegakan hukum bagi pelanggar.

Di Kota Lhokseumawe, khususnya di Simpang Taman Riyadah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sudah tedapat kamera CCTV untuk memantau arus lalu lintas dan mampu merekam pelanggaran lalu lintas oleh kamera yang dapat dilihat oleh operator sebagai uji coba program ETLE Ditlantas Polda Aceh.

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, mengatakan hal ini bagian dari sosilaisasi dan uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang mulai dilaksanakan tahun depan.

“Namun, bisa saja ada percepatan penerapan,” katanya, Sabtu (20/11/2021).

Saat ini sudah ada kamera yang tersambung dengan ETLE Ditlantas Polda Aceh yaitu di lokasi persimpangan taman Riyadah. Namun, tahap awal penerapan ELTE hanya diberlakukan di Kota Banda Aceh dan sebagaian wilayah Kabupaten Aceh Besar yang juga masih tahap sosialisasi dan uji coba.

Lanjutnya, jika ini berjalan maka semua pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas di lokasi tersebut akan terekam kamera baik itu Nopol serta teridentifikasi siapa pemiliknya. Kemudian aturan yang dilanggar, para pelanggar akan diberikan surat tilang yang langsung dikirim ke alamat rumah melalui Pos.

“Guna mensukseskan program ETLE tersebut, Kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan apabila membeli kenderaan bekas agar segera balik nama, karena jika ETLE sudah diberlakukan maka surat tilang akan dikirim sesuai dengan identitas pemiliknya,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist