MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kontraktor Gedung Pusat Data dan Informasi Lhokseumawe Diduga Tak Bayar Gaji Pekerja

Masa Kini by Masa Kini
22 November 2021
in Daerah
0
Kontraktor Gedung Pusat Data dan Informasi Lhokseumawe Diduga Tak Bayar Gaji Pekerja

Pembangunan gedung Pusat Data dan Informasi, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe yang dikerjakan kontraktor dari CV. Sinar Mutiara. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kontraktor pelaksana Gedung Pusat Data dan Informasi, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, CV. Sinar Mutiara diduga tidak membayar gaji tukang yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut.

Salah seorang pekerja, Jamil, mengatakan dirinya sampai saat ini belum dibayar gaji dan uang makan sebesar Rp 1,2 juta, Dia menyebut, bahkan kepala tukang pembangunan gedung itu sudah pulang ke Medan.

RelatedPosts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

“Gaji dan uang makan belum di bayar sampai sekarang ini. Padahal saya lagi butuh uang untuk membiayai keluarga yang sedang sakit,” katanya kepada masakini.co, Senin (22/11/2021).

Selain itu ia mengeluhkan, pemborong (kontraktor) tidak mau bertanggung jawab terkait masalah tersebut, Mereka beralasan sudah membayar semua gaji pada kepala tukang.

Untuk diketahui, pembangunan Gedung Pusat Data dan Informasi Kota Lhokseumawe ini dibangun oleh CV. Sinar Mutiara dengan anggaran sebesar Rp 1.672.458.000 bersumber dari APBK DOKA 2021.

Bangunan tersebut dibangun di pekarangan halaman Dinas Pendidikan Lhokseumawe, Gampong Mongudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Selain tidak membayar gaji pekerja, pelaksana proyek diduga juga menggangkagi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2021 tentang perlindungan pekerja, karena tidak mengikutsertakan para pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Terkait ada pekerjaan yang belum dibayar gaji itu bukan tanggung jawab kami perusahaan, sebab kami sudah membayar lunas pada mandor borongan. Jangan bawa-bawa nama perusahaan kami,” kata Kontraktor CV. Sinar Mutiara, Adi, yang ditemui di lokasi proyek.

Saat ditanyakan pekerja tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dia mengaku sudah membayarnya dengan total semua Rp 4,5 juta.

Reporter: Mulyadi

Tags: CV. Sinar MutiaraGaji PekerjaGedung Pusat Data dan Informasi Kota LhokseumawePembangunan
Previous Post

DPRA Barsela Cup I Sukses Dongkrak Angka Vaksinasi di Abdya

Next Post

Surat Tilang ETLE Diantar Petugas, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Banda Aceh Kaget

Related Posts

Empat Prioritas Pembangunan Aceh Besar Ditetapkan untuk Tahun 2027

by Ahmad Mufti
2 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menetapkan empat prioritas utama pembangunan daerah pada tahun 2027. Penetapan tersebut disampaikan dalam Konsultasi...

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Asa Desa Terpencil di Langsa Bangkit Maju Usai TMMD

Asa Desa Terpencil di Langsa Bangkit Maju Usai TMMD

by Alfath Asmunda
8 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Dua desa terpencil di Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, yang bertahun-tahun minim pembangunan infrastruktur, kini mulai menggeliat maju...

Next Post
Surat Tilang ETLE Diantar Petugas, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Banda Aceh Kaget

Surat Tilang ETLE Diantar Petugas, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Banda Aceh Kaget

Dibawa Anak, Mobil Dinas Pemerintah Aceh Terpantau ETLE Langgar Lalu Lintas

Dibawa Anak, Mobil Dinas Pemerintah Aceh Terpantau ETLE Langgar Lalu Lintas

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co