MASAKINI.CO – Ratusan pelanggar lalu lintas yang terpantau kamera tilang atau atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Banda Aceh, kaget saat didatangi petugas dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh. Petugas datang dengan membawa serta surat tilang kepada pemilik kendaraan.
“Petugas mendatangi rumah pemilik kendaraan, bahkan petugas juga datang ke kantor dinas yang kedapatan kendaraan dari plat dinas tersebut melanggar lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (22/11/2021).
Dia menjelaskan, usai didatangi petugas, banyak pelanggar yang mengemukakan berbagai macam alasan. Namun saat ditunjukkan barcode ETLE, pelanggar tak bisa berkutik.
Kebanyakan pelanggar mengemukakan alasan karena buru-buru mengejar rapat dan akhirnya menerobos lampu merah. Kemudian, ada juga yang lupa memakai helm, dengan alasan karena jarak rumah dekat ke tempat tujuan.
Kombes Pol Dicky Sondani menyebut, sejak kamera tilang atau ETLE di launching pada 12 November 2021 lalu, pelanggaran lalu lintas di Banda Aceh menunjukkan adanya penurunan.
“Saat Sosialisasi ETLE, pelanggaran lalu lintas setiap hari rata-rata 700 orang. Sejak diterapkan, yang terpantau 400 orang. Jadi ada penurunan,” ujarnya.