MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRA Setujui Dua Raqan menjadi Qanun, Satu Ditunda

Redaksi by Redaksi
3 Januari 2022
in News
0
DPRA Setujui Dua Raqan menjadi Qanun, Satu Ditunda

Rapat paripurna DPRA penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRA terhadap rancangan 5 Qanun Prolega Prioritas Aceh tahun 2021. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Fraksi-fraksi di DPR Aceh, menyetujui 2 dari 3 Rancangan Qanun (Raqan) usulan eksekutif dalam hal ini Pemerintah Aceh, untuk disahkan menjadi Qanun Aceh. Dua Raqan itu adalah Qanun Aceh tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Qanun Aceh tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh Tahun 2022-2037. Sementara Raqan tentang Pertanahan diminta untuk ditunda pembahasannya hingga tahun depan.

Selain itu, seluruh fraksi di DPRA juga menyetujui dua rancangan qanun lain untuk disahkan menjadi Qanun Aceh. Dua usulan qanun dari DPRA, yaitu Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh No 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal, dan Qanun Aceh tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Rakyat Aceh. Satu Raqan lain usulan DPRA juga ditunda bahas, yaitu Raqan Tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

RelatedPosts

393 Jemaah Kloter 8 Bertolak ke Tanah Suci Siang Ini

Mahasiswa dari Kampus Luar Banda Aceh Siap Gabung, Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Besok

Habib Husein Jafar Jelaskan Hukum Tawaf Pakai Skuter dan Kendaraan Listrik

Persetujuan tersebut dibacakan langsung Juru bicara masing-masing fraksi partai di DPRA, dalam sidang di Gedung Paripurna Dewan, Selasa (28/12/2021). Hadir dalam sidang paripurna tersebut, Asisten I Sekda Aceh M.Jafar, Asisten III sekda Aceh, Iskandar AP, dan para kepala SKPA serta Kepala Biro Setda Aceh yang mengikuti secara virtual.

Namun demikian, secara khusus Partai Amanat Nasional menerima Raqan tentang Pertanahan untuk disahkan menjadi Qanun. Hal itu seperti dibacakan oleh juru bicara PAN, Tezar Azwar Abu Bakar. Ia mengatakan, raqan yang disetujui untuk disahkan menjadi qanun bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh.

Senada dengan Tezar, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera, dr. Purnama, mengatakan fraksi partainya mengharapkan raqan yang nantinya ditetapkan menjadi qanun Aceh, bisa diimplementasikan dengan baik dan serius oleh pemerintah, sehingga kemanfaatan penerapan qanun bisa dirasakan oleh masyarakat Aceh.

Sementara Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, yang memimpin Sidang Paripurna, mengatakan pada Rabu besok, akan diagendakan sidang lanjutan dengan agenda penyampaian pendapat akhir gubernur Aceh. [adv]

Tags: DPRAPemerintah Acehqanun acehQanun Perlindungan Lahan PertanianQanun Rencana Induk Pembangunan KepariwisataanRancangan Qanun
Previous Post

Pangdam IM Tinjau Warga Terdampak Banjir Aceh Utara, Serahkan Bantuan 1 Ton Beras

Next Post

Ini Cara untuk Mencegah Penyakit di Musim Hujan

Related Posts

Aliansi Rakyat Aceh Kembali Suarakan Evaluasi Pergub JKA di Kantor Gubernur

by Aininadhirah
11 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk...

RSUDZA Tetap Layani Pasien Meski JKA Masuk Masa Transisi Pergub Baru

by Redaksi
11 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan meski Pergub Nomor...

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

by Aininadhirah
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyiapkan lima langkah strategis untuk menekan risiko banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah. Fokus utama...

Next Post
Ini Cara untuk Mencegah Penyakit di Musim Hujan

Ini Cara untuk Mencegah Penyakit di Musim Hujan

Harlah ke-49 PPP, Illiza: Jaga Syariat Islam, Insyaallah 2024 Menang!

Harlah ke-49 PPP, Illiza: Jaga Syariat Islam, Insyaallah 2024 Menang!

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co