BPKS dan Pemkot Sabang Tandatangani MoU Pengelolaan Pelabuhan Balohan

BPKS dan Pemerintah Kota Sabang melakukan penandatanganan MoU Pengelolaan Pelabuhan Balohan, Rabu 19/1/2022. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

BPKS dan Pemkot Sabang Tandatangani MoU Pengelolaan Pelabuhan Balohan

BPKS dan Pemerintah Kota Sabang melakukan penandatanganan MoU Pengelolaan Pelabuhan Balohan, Rabu 19/1/2022. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), terkait pengelolaan Pelabuhan Balohan Sabang, yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Sabang, Rabu (19/1/2022).

Wali Kota Sabang yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria, mengatakan menyambut baik kerjasama dengan BPKS terkait pengelolaan Pelabuhan Balohan Sabang yang ditandai dengan penandatanganan MoU ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Sabang, kami sangat menyambut baik kerjasama ini. Sudah saatnya untuk memperbaiki etalase masuk ke Kota Sabang yang memang harus indah dan nyaman sebagai salah satu Kota Wisata di Indonesia” katanya.

Menurut Zakaria, Pemerintah Kota Sabang dan BPKS saling membutuhkan dalam membangun Sabang. Kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di Pelabuhan Balohan.

“Kami berharap kerjasama ini akan membuahkan hasil yang terbaik dan akan berdampak positif bagi peningkatan pelayanan bagi masyarakat di Pelabuhan Balohan,” harapnya.

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) Iskandar Zulkarnain, menjelaskan penandatanganan MoU antara BPKS dan Pemerintah Kota Sabang ini dalam upaya memastikan keberlangsungan dan meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan penyeberangan Balohan Sabang.

“Dalam mengelola suatu pelabuhan kami punya keterbatasan. Untuk itu kita berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Sabang agar mendapatkan hasil yang lebih baik dalam pengelolaan Pelabuhan Balohan demi peningkatan dan kesejahteraan masyarakat Sabang,” ujarnya.

Dia menyebut, dalam kerjasama ini terdapat implementasi program penanganan cepat (quick response) secara bersama dalam rangka memastikan berlangsungnya kegiatan pelayanan operasional Pelabuhan Penyeberangan Balohan dan penyiapan peraturan perundang-undangan, sebagai landasan hukum pengelolaan Pelabuhan Balohan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist