MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mafia Perdagangan Satwa Lindung di Aceh Belum Tersentuh Hukum

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2022
in News
0
Sindikat Pembunuh 5 Gajah di Aceh Jaya Ditangkap

Para tersangka pembunuh 5 gajah di Aceh Jaya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya. (foto: masakini.co/Missanur Refasesa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sepanjang tahun 2020-2021, aparat penegak hukum di Aceh menangani 19 perkara kasus perburuan dan perdagangan satwa, namun mafia perdagangan saat ini belum tersentuh hukum.

Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh Zulkarnaini Masry, menyebut hasil riset FJL sepanjang 2020-2021, total pelaku perburuan dan perdagangan satwa sebanyak 42 orang.

RelatedPosts

Tips Pakai Bantal Leher yang Benar Saat Mudik

Kemenag Aceh Siapkan 190 Masjid Ramah Pemudik, Siap Melayani 24 Jam

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Para pelaku mayoritas warga Aceh, hanya sebagian kecil warga luar. Namun, pelaku yang ditangkap oleh aparat penegak hukum umumnya hanya kurir dan eksekutor lapangan, sedangkan penampung akhir bebas berkeliaran.

“Padahal satwa lindung dari Aceh diperjualbelikan sampai ke pasar internasional,” katanya, Jumat (21/1/2021) kemarin.

Zulmasry menuturkan dari 19 perkara tersebut, masih ada 9 tersangka yang belum ditangkap atau buronan. FJL Aceh mendesak aparat penegak hukum menangkap mereka karena informasi dari pelaku penting untuk mengungkap kasus secara tuntas.

“Sebagian besar buronan adalah pemilik satwa, namun ada juga penampung dan eksekutor. Kami berharap para pemodal bisa ditangkap agar kasus kejahatan terhadap satwa dapat dihentikan,” tegasnya.

Dia menyebut, jenis satwa lindung yang kerap diburu dan diperdagangkan di antaranya gajah, orangutan, harimau, siamang, beruang madu, rangkong, trenggiling.

Sedangkan yang termasuk opsetan seperti kulit harimau, tulang belulang Beruang madu, paruh rangkong, sisik trenggiling, tanduk kambing hutan, dan tanduk kijang.

“Penegakan hukum yang adil menjadi komitmen negara untuk menyelamatkan satwa lindung di Aceh,” ujarnya

Sementara itu, Pengurus Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Teuku Muhammad Zulfikar mengatakan penegakan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi ini harus terus berjalan, meski belum mampu menghentikan perdagangan.

“Sulit dihentikan karena aktor utama dan pembeli masih bebas (tidak ditahan),” kata Zulfikar.

Menurutnya, selain aparat penegak hukum, pemerintah dan elemen sipil harus berkolaborasi melindungi satwa. “Jangan sampai punah dan kita menyesal karena gagal melindungi,” pungkasnya.

Tags: acehFJL AcehMafia Satwa LindungPenegakan Hukum
Previous Post

Malam Pengantar Tugas Danlanud Maimun Saleh Sabang, Ini Kata Tgk Agam

Next Post

Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Pemerasan Dibekingi Polisi di Sumut Kembali Dialami Pelintas dari Aceh

Pemerasan Dibekingi Polisi di Sumut Kembali Dialami Pelintas dari Aceh

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co