MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mafia Perdagangan Satwa Lindung di Aceh Belum Tersentuh Hukum

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2022
in News
0
Sindikat Pembunuh 5 Gajah di Aceh Jaya Ditangkap

Para tersangka pembunuh 5 gajah di Aceh Jaya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya. (foto: masakini.co/Missanur Refasesa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sepanjang tahun 2020-2021, aparat penegak hukum di Aceh menangani 19 perkara kasus perburuan dan perdagangan satwa, namun mafia perdagangan saat ini belum tersentuh hukum.

Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh Zulkarnaini Masry, menyebut hasil riset FJL sepanjang 2020-2021, total pelaku perburuan dan perdagangan satwa sebanyak 42 orang.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Bubarkan Aktivitas Remaja di Kawasan Pantai Jelang Magrib

USK dan UII Bahas Pelajaran Konflik-Tsunami Aceh, Soroti Ketahanan Masyarakat Hadapi Krisis

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

Para pelaku mayoritas warga Aceh, hanya sebagian kecil warga luar. Namun, pelaku yang ditangkap oleh aparat penegak hukum umumnya hanya kurir dan eksekutor lapangan, sedangkan penampung akhir bebas berkeliaran.

“Padahal satwa lindung dari Aceh diperjualbelikan sampai ke pasar internasional,” katanya, Jumat (21/1/2021) kemarin.

Zulmasry menuturkan dari 19 perkara tersebut, masih ada 9 tersangka yang belum ditangkap atau buronan. FJL Aceh mendesak aparat penegak hukum menangkap mereka karena informasi dari pelaku penting untuk mengungkap kasus secara tuntas.

“Sebagian besar buronan adalah pemilik satwa, namun ada juga penampung dan eksekutor. Kami berharap para pemodal bisa ditangkap agar kasus kejahatan terhadap satwa dapat dihentikan,” tegasnya.

Dia menyebut, jenis satwa lindung yang kerap diburu dan diperdagangkan di antaranya gajah, orangutan, harimau, siamang, beruang madu, rangkong, trenggiling.

Sedangkan yang termasuk opsetan seperti kulit harimau, tulang belulang Beruang madu, paruh rangkong, sisik trenggiling, tanduk kambing hutan, dan tanduk kijang.

“Penegakan hukum yang adil menjadi komitmen negara untuk menyelamatkan satwa lindung di Aceh,” ujarnya

Sementara itu, Pengurus Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Teuku Muhammad Zulfikar mengatakan penegakan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi ini harus terus berjalan, meski belum mampu menghentikan perdagangan.

“Sulit dihentikan karena aktor utama dan pembeli masih bebas (tidak ditahan),” kata Zulfikar.

Menurutnya, selain aparat penegak hukum, pemerintah dan elemen sipil harus berkolaborasi melindungi satwa. “Jangan sampai punah dan kita menyesal karena gagal melindungi,” pungkasnya.

Tags: acehFJL AcehMafia Satwa LindungPenegakan Hukum
Previous Post

Malam Pengantar Tugas Danlanud Maimun Saleh Sabang, Ini Kata Tgk Agam

Next Post

Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Pemerasan Dibekingi Polisi di Sumut Kembali Dialami Pelintas dari Aceh

Pemerasan Dibekingi Polisi di Sumut Kembali Dialami Pelintas dari Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co