MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mafia Perdagangan Satwa Lindung di Aceh Belum Tersentuh Hukum

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2022
in News
0
Sindikat Pembunuh 5 Gajah di Aceh Jaya Ditangkap

Para tersangka pembunuh 5 gajah di Aceh Jaya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya. (foto: masakini.co/Missanur Refasesa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sepanjang tahun 2020-2021, aparat penegak hukum di Aceh menangani 19 perkara kasus perburuan dan perdagangan satwa, namun mafia perdagangan saat ini belum tersentuh hukum.

Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh Zulkarnaini Masry, menyebut hasil riset FJL sepanjang 2020-2021, total pelaku perburuan dan perdagangan satwa sebanyak 42 orang.

RelatedPosts

Dana Kebudayaan Mulai Putar Ekonomi, Aceh Catat 224 Penerima IndonesiaRaya

Pedestrian Dipakai Berjualan, Satpol PPWH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Cut Mutia

Harga Emas Turun, Minat Beli untuk Mahar Pernikahan di Banda Aceh Meningkat

Para pelaku mayoritas warga Aceh, hanya sebagian kecil warga luar. Namun, pelaku yang ditangkap oleh aparat penegak hukum umumnya hanya kurir dan eksekutor lapangan, sedangkan penampung akhir bebas berkeliaran.

“Padahal satwa lindung dari Aceh diperjualbelikan sampai ke pasar internasional,” katanya, Jumat (21/1/2021) kemarin.

Zulmasry menuturkan dari 19 perkara tersebut, masih ada 9 tersangka yang belum ditangkap atau buronan. FJL Aceh mendesak aparat penegak hukum menangkap mereka karena informasi dari pelaku penting untuk mengungkap kasus secara tuntas.

“Sebagian besar buronan adalah pemilik satwa, namun ada juga penampung dan eksekutor. Kami berharap para pemodal bisa ditangkap agar kasus kejahatan terhadap satwa dapat dihentikan,” tegasnya.

Dia menyebut, jenis satwa lindung yang kerap diburu dan diperdagangkan di antaranya gajah, orangutan, harimau, siamang, beruang madu, rangkong, trenggiling.

Sedangkan yang termasuk opsetan seperti kulit harimau, tulang belulang Beruang madu, paruh rangkong, sisik trenggiling, tanduk kambing hutan, dan tanduk kijang.

“Penegakan hukum yang adil menjadi komitmen negara untuk menyelamatkan satwa lindung di Aceh,” ujarnya

Sementara itu, Pengurus Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Teuku Muhammad Zulfikar mengatakan penegakan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi ini harus terus berjalan, meski belum mampu menghentikan perdagangan.

“Sulit dihentikan karena aktor utama dan pembeli masih bebas (tidak ditahan),” kata Zulfikar.

Menurutnya, selain aparat penegak hukum, pemerintah dan elemen sipil harus berkolaborasi melindungi satwa. “Jangan sampai punah dan kita menyesal karena gagal melindungi,” pungkasnya.

Tags: acehFJL AcehMafia Satwa LindungPenegakan Hukum
Previous Post

Malam Pengantar Tugas Danlanud Maimun Saleh Sabang, Ini Kata Tgk Agam

Next Post

Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Related Posts

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Next Post
Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Pemerasan Dibekingi Polisi di Sumut Kembali Dialami Pelintas dari Aceh

Pemerasan Dibekingi Polisi di Sumut Kembali Dialami Pelintas dari Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co