MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mafia Perdagangan Satwa Lindung di Aceh Belum Tersentuh Hukum

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2022
in News
0
Sindikat Pembunuh 5 Gajah di Aceh Jaya Ditangkap

Para tersangka pembunuh 5 gajah di Aceh Jaya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya. (foto: masakini.co/Missanur Refasesa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sepanjang tahun 2020-2021, aparat penegak hukum di Aceh menangani 19 perkara kasus perburuan dan perdagangan satwa, namun mafia perdagangan saat ini belum tersentuh hukum.

Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh Zulkarnaini Masry, menyebut hasil riset FJL sepanjang 2020-2021, total pelaku perburuan dan perdagangan satwa sebanyak 42 orang.

RelatedPosts

27 Tahun Tragedi Simpang KKA, Korban Desak Negara Akhiri Impunitas dan Segera Gelar Pengadilan HAM

Hantaran Sirih Kini Bisa Dimodernisasi, Dari Bunga Segar hingga Bentuk Kreatif

Seminar Meususon Ranup di UBBG Bahas Relevansi Hikayat Prang Sabi bagi Generasi Muda

Para pelaku mayoritas warga Aceh, hanya sebagian kecil warga luar. Namun, pelaku yang ditangkap oleh aparat penegak hukum umumnya hanya kurir dan eksekutor lapangan, sedangkan penampung akhir bebas berkeliaran.

“Padahal satwa lindung dari Aceh diperjualbelikan sampai ke pasar internasional,” katanya, Jumat (21/1/2021) kemarin.

Zulmasry menuturkan dari 19 perkara tersebut, masih ada 9 tersangka yang belum ditangkap atau buronan. FJL Aceh mendesak aparat penegak hukum menangkap mereka karena informasi dari pelaku penting untuk mengungkap kasus secara tuntas.

“Sebagian besar buronan adalah pemilik satwa, namun ada juga penampung dan eksekutor. Kami berharap para pemodal bisa ditangkap agar kasus kejahatan terhadap satwa dapat dihentikan,” tegasnya.

Dia menyebut, jenis satwa lindung yang kerap diburu dan diperdagangkan di antaranya gajah, orangutan, harimau, siamang, beruang madu, rangkong, trenggiling.

Sedangkan yang termasuk opsetan seperti kulit harimau, tulang belulang Beruang madu, paruh rangkong, sisik trenggiling, tanduk kambing hutan, dan tanduk kijang.

“Penegakan hukum yang adil menjadi komitmen negara untuk menyelamatkan satwa lindung di Aceh,” ujarnya

Sementara itu, Pengurus Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Teuku Muhammad Zulfikar mengatakan penegakan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi ini harus terus berjalan, meski belum mampu menghentikan perdagangan.

“Sulit dihentikan karena aktor utama dan pembeli masih bebas (tidak ditahan),” kata Zulfikar.

Menurutnya, selain aparat penegak hukum, pemerintah dan elemen sipil harus berkolaborasi melindungi satwa. “Jangan sampai punah dan kita menyesal karena gagal melindungi,” pungkasnya.

Tags: acehFJL AcehMafia Satwa LindungPenegakan Hukum
Previous Post

Malam Pengantar Tugas Danlanud Maimun Saleh Sabang, Ini Kata Tgk Agam

Next Post

Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Related Posts

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Next Post
Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Antusiasme Masyarakat Tinggi, KPR BRI Virtual Expo Sukses Catatkan 4 Ribu Pengajuan

Pemerasan Dibekingi Polisi di Sumut Kembali Dialami Pelintas dari Aceh

Pemerasan Dibekingi Polisi di Sumut Kembali Dialami Pelintas dari Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co