MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

27 Tahun Tragedi Simpang KKA, Korban Desak Negara Akhiri Impunitas dan Segera Gelar Pengadilan HAM

Riska Zulfira by Riska Zulfira
3 Mei 2026
in News
0

Aksi peringatan 27 tahun Tragedi Simpang KKA yang digelar di Tugu Tragedi Simpang KKA, Aceh Utara, Sabtu (3/5/2026). Foto: Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA).

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Dua puluh tujuh tahun berlalu sejak Tragedi Simpang KKA 1999, namun tuntutan keadilan tak kunjung menemukan jawaban. Korban dan keluarga korban kembali mendesak negara untuk menghentikan impunitas dan segera membawa kasus pelanggaran HAM berat itu ke Pengadilan HAM ad hoc.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi peringatan 27 tahun Tragedi Simpang KKA yang digelar di Tugu Tragedi Simpang KKA, Aceh Utara, Sabtu (3/5/2026). Aksi itu digelar oleh Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA).

RelatedPosts

Patroli Malam Satpol PP-WH Banda Aceh Temukan Sejumlah Pasangan Nonmahram di Lokasi Gelap

Gempa M 3,9 Guncang Aceh Jaya dan Banda Aceh, BMKG: Dipicu Patahan Bawah Laut

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus dalam Revisi UUPA untuk Tekan Kemiskinan

Koordinator FK3T-SP.KKA, Murtala, menegaskan bahwa hingga kini negara belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.

“Peristiwa ini sudah 27 tahun, tapi belum ada keseriusan pemerintah untuk menuntaskannya secara yudisial,” ujar Murtala dalam orasinya.

Ia menilai penanganan kasus ini justru terhambat oleh tarik-ulur antara lembaga negara, khususnya Kejaksaan Agung dan Komnas HAM, yang saling melempar tanggung jawab dengan alasan kekurangan alat bukti.

Padahal, kata dia, pemerintah pusat sebelumnya telah mengakui Tragedi Simpang KKA sebagai salah satu pelanggaran HAM berat masa lalu. Pengakuan itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk mendorong proses hukum.

“Tanpa pengadilan dan pengungkapan kebenaran, pemulihan korban tidak akan pernah tuntas,” tegasnya.

Selain menuntut penyelesaian hukum, korban juga menyoroti belum adanya realisasi pemulihan hak, meski Pemerintah Aceh telah mengeluarkan pedoman reparasi non-yudisial melalui keputusan gubernur pada 2025.

Korban mengaku hingga kini belum menerima bentuk pemulihan apa pun, termasuk bantuan pendidikan bagi anak-anak korban.

Hilyatur Rahmah, anak korban Tragedi Simpang KKA, menyebut banyak anak korban yang belum tersentuh program beasiswa sebagaimana pernah dijanjikan pemerintah.

“Banyak dari kami yang bahkan putus sekolah. Janji itu belum kami rasakan sampai hari ini,” ujarnya.

Korban juga mendesak pemerintah membangun museum atau memorial Tragedi Simpang KKA sebagai upaya menjaga ingatan kolektif dan mencegah peristiwa serupa terulang.

Sementara itu, organisasi masyarakat sipil seperti KontraS menilai pendekatan non-yudisial yang dilakukan negara selama ini belum menyentuh akar persoalan. Upaya tersebut dinilai hanya bersifat formalitas dan belum menghadirkan keadilan substantif bagi korban.

Dalam pernyataannya, korban juga menyoroti meningkatnya ancaman terhadap pembela HAM, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai sebagai bentuk teror terhadap kerja-kerja advokasi.

“Tanpa keadilan, sejarah hanya akan menjadi alat kekuasaan. Kami tidak butuh janji, kami butuh keadilan yang bermartabat,” tutup Murtala.

Tags: Pelanggaran HAM Acehpengadilan HAM ad hocTragedi Simpang KKAtuntutan korban
Previous Post

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Next Post

Manchester United Tertarik Datangkan Donyell Malen yang Bersinar di Roma

Related Posts

Dua Dekade Damai Aceh, Korban Tragedi Simpang KKA Masih Menanti Pemulihan dan Keadilan

Dua Dekade Damai Aceh, Korban Tragedi Simpang KKA Masih Menanti Pemulihan dan Keadilan

by Riska Zulfira
8 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Dua dekade setelah penandatanganan perjanjian damai Aceh, korban dan keluarga korban konflik bersenjata di Aceh masih belum merasakan...

Korban Tragedi Simpang KKA Protes Rekomendasi Pencabutan Qanun KKR Aceh

by Riska Zulfira
17 November 2024
0

MASAKINI.CO - Koordinator Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA), Murtala meminta Pj Gubenur Aceh agar hati-hati...

Kenang 25 Tahun Tragedi Simpang KKA, Janji Presiden Jokowi Ditagih

Kenang 25 Tahun Tragedi Simpang KKA, Janji Presiden Jokowi Ditagih

by Alfath Asmunda
3 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Korban dan keluarga korban Tragedi Simpang KKA menggelar aksi damai di tugu lokasi penembakan masal terhadap masyarakat sipil...

Next Post

Manchester United Tertarik Datangkan Donyell Malen yang Bersinar di Roma

Kasus 115 Tuduhan Manchester City Masih Berlarut, Reijnders Dikabarkan Akan Dilepas

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co