MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Hakim PN Lhokseumawe Tolak Permohonan Suntik Mati Nazaruddin Razali

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Januari 2022
in Headline
0
Nelayan di Lhokseumawe Ajukan Permohonan Suntik Mati ke Pengadilan

Nazaruddin Razali, nelayan yang mengajukan permohonan suntik mati di Kota Lhokseumawe. (sumber foto: ANTARA/Dedy Syahputra)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe menolak permohonan suntik mati (euthanasia) yang diajukan nelayan bernama Nazaruddin Razali (59). Sidang putusan permohonan suntik mati nelayan yang tinggal di sekitar Waduk Pusong itu, digelar PN Lhokseumawe pada Kamis (27/1/2022).

Kuasa hukum Nazaruddin dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menyampaikan, pihaknya akan mengkaji kembali putusan tersebut untuk langkah hukum selanjutnya.

RelatedPosts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

“Poin penolakan permohonan suntik mati yang disampaikan hakim, karena belum ada undang-undang di Indonesia yang melegalkan suntik mati,” katanya.

Dia menyebut, selama 14 hari ke depan, PN Lhokseumawe memberi waktu pengajuan banding terkait putusan itu.

“Kami akan bermusyawarah dengan pemohon dan para nelayan keramba, apa akan banding ke Mahkamah Agung atau kami menerima putusan ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Nazaruddin Razali meminta disuntik mati lantaran tak tahan lagi dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dinilainya sangat menekan nelayan kecil di sekitar waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti.

Pemerintah disebut mengeluarkan aturan larangan melakukan budidaya ikan di dalam waduk. Masyarakat diminta membongkar keramba itu paling telat 20 November 2021. Pemerintah turut melibatkan aparat keamanan dalam penertiban itu.

Nazaruddin, salah satu nelayan yang sudah berpuluh tahun menggantungkan hidup dengan hasil keramba, mengaku trauma. Terlebih, dia dulu pernah melewati fase hidup dalam konflik Aceh.

“Jadi, dari pada keramba ikannya ini diambil pelan-pelan. Itu kan sama dengan membunuhnya dengan pelan-pelan. Maka diminta ke pengadilan supaya melegalkan Pak Nazaruddin disuntik mati di rumah sakit Kesrem dengan disaksikan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Camat dan Danramil Banda Sakti,” kata kuasa hukum Nazaruddin dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin.

Tags: LhokseumaweNazaruddin RazalinelayanSuntik MatiYARA Aceh
Previous Post

9 Terdakwa Pembunuh Gajah di Aceh Jaya Divonis Penjara

Next Post

Cegah Abrasi, TNI Tanam Seribu Mangrove di Lhokseumawe

Related Posts

Boat Ditemukan Tanpa Awak, Nelayan Diduga Terjatuh di Pelabuhan Malahayati

by Aininadhirah
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang nelayan dilaporkan terjatuh ke laut di perairan Buih Merah, Pelabuhan Malahayati, Aceh Besar, pada Minggu (1/2/2026). Hingga...

Pemadaman Listrik Hambat Aktivitas Nelayan Lampulo, Produksi Es Balok Terhenti

by Riska Zulfira
13 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gangguan kelistrikan yang terjadi di Aceh selama dua pekan terakhir berdampak serius terhadap sektor perikanan, terutama di kawasan...

370 Warga Terdampak Bencana Dievakuasi ke Banda Aceh dengan Kapal Cepat

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan memulangkan ratusan warga yang terdampak banjir dan longsor dari Langsa dan Lhokseumawe menuju...

Next Post
Cegah Abrasi, TNI Tanam Seribu Mangrove di Lhokseumawe

Cegah Abrasi, TNI Tanam Seribu Mangrove di Lhokseumawe

Pemprov Aceh Bantah Klaim UIN Ar-Raniry Soal Penyerahan Aset Dibatalkan

Pemprov Aceh Bantah Klaim UIN Ar-Raniry Soal Penyerahan Aset Dibatalkan

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co