MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Hakim PN Lhokseumawe Tolak Permohonan Suntik Mati Nazaruddin Razali

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Januari 2022
in Headline
0
Nelayan di Lhokseumawe Ajukan Permohonan Suntik Mati ke Pengadilan

Nazaruddin Razali, nelayan yang mengajukan permohonan suntik mati di Kota Lhokseumawe. (sumber foto: ANTARA/Dedy Syahputra)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe menolak permohonan suntik mati (euthanasia) yang diajukan nelayan bernama Nazaruddin Razali (59). Sidang putusan permohonan suntik mati nelayan yang tinggal di sekitar Waduk Pusong itu, digelar PN Lhokseumawe pada Kamis (27/1/2022).

Kuasa hukum Nazaruddin dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menyampaikan, pihaknya akan mengkaji kembali putusan tersebut untuk langkah hukum selanjutnya.

RelatedPosts

Jelang HUT RI, Pemko Banda Aceh Bagikan 800 Bendera Merah Putih ke Warga

Kapolda Aceh: Belum Ada Keterlibatan Kapolresta Banda Aceh dalam Kasus Etomidate Bireuen

Musda Demokrat Aceh Digelar 18 Agustus, Dua Nama Berebut Kursi Ketua DPD

“Poin penolakan permohonan suntik mati yang disampaikan hakim, karena belum ada undang-undang di Indonesia yang melegalkan suntik mati,” katanya.

Dia menyebut, selama 14 hari ke depan, PN Lhokseumawe memberi waktu pengajuan banding terkait putusan itu.

“Kami akan bermusyawarah dengan pemohon dan para nelayan keramba, apa akan banding ke Mahkamah Agung atau kami menerima putusan ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Nazaruddin Razali meminta disuntik mati lantaran tak tahan lagi dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dinilainya sangat menekan nelayan kecil di sekitar waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti.

Pemerintah disebut mengeluarkan aturan larangan melakukan budidaya ikan di dalam waduk. Masyarakat diminta membongkar keramba itu paling telat 20 November 2021. Pemerintah turut melibatkan aparat keamanan dalam penertiban itu.

Nazaruddin, salah satu nelayan yang sudah berpuluh tahun menggantungkan hidup dengan hasil keramba, mengaku trauma. Terlebih, dia dulu pernah melewati fase hidup dalam konflik Aceh.

“Jadi, dari pada keramba ikannya ini diambil pelan-pelan. Itu kan sama dengan membunuhnya dengan pelan-pelan. Maka diminta ke pengadilan supaya melegalkan Pak Nazaruddin disuntik mati di rumah sakit Kesrem dengan disaksikan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Camat dan Danramil Banda Sakti,” kata kuasa hukum Nazaruddin dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin.

Tags: LhokseumaweNazaruddin RazalinelayanSuntik MatiYARA Aceh
Previous Post

9 Terdakwa Pembunuh Gajah di Aceh Jaya Divonis Penjara

Next Post

Cegah Abrasi, TNI Tanam Seribu Mangrove di Lhokseumawe

Related Posts

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Korban Terseret Ombak di Tebing Laut Pulo Aceh Ditemukan Setelah Empat Hari

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Ahmat Talha Reza (21), warga Gampong Alue Riyeung, Kecamatan Pulo Aceh, yang hilang...

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar dua hektare lahan di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota...

Next Post
Cegah Abrasi, TNI Tanam Seribu Mangrove di Lhokseumawe

Cegah Abrasi, TNI Tanam Seribu Mangrove di Lhokseumawe

Pemprov Aceh Bantah Klaim UIN Ar-Raniry Soal Penyerahan Aset Dibatalkan

Pemprov Aceh Bantah Klaim UIN Ar-Raniry Soal Penyerahan Aset Dibatalkan

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co