MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Amburadulnya Tata Kelola Hutan Mangrove di Aceh

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2022
in News
0
Amburadulnya Tata Kelola Hutan Mangrove di Aceh

Dokumentasi kehancuran mangrove di Pulau Telaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. (Foto: AWF untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tata kelola hutan mangrove di Aceh saat ini masih sangat amburadul. Aksi penebangan liar marak terjadi, tanpa melalui tata kelola pemanfaatan kawasan hutan yang sesuai dengan mekanisme perhutanan sosial yang tercatat di Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).

Menurut lembaga yang fokus terhadap kawasan hutan mangrove, Aceh Wetland Foundation (AWF), di Kabupaten Aceh Timur ada dua koperasi pemilik konsesi di hutan mangrove masing-masing; koperasi Bina Meupakat dan Flora Potensi, diketahui pernah mendapat surat teguran dari KPH 3 UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.

RelatedPosts

Tarmizi Minta Jemaah Haji Aceh Barat Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci

393 Jemaah Haji Kloter 3 Diberangkatkan, Termuda Berusia 17 Tahun

Sekda Aceh Sidak RSUD Fauziah, Tegaskan Pasien Penyakit Katastropik Ditanggung JKA

“Masalahnya adalah kedua koperasi itu tidak memenuhi kewajiban mereka seperti menanam bakau lebih dulu sebelum dipotong, cursing (pencatatan kayu yang bisa ditebang), dan pembinaan hingga penjualan arang,” kata Founder AWF, Yusmadi Yusuf, dalam rangka World Wetland Day (Hari Lahan Basah Sedunia), Rabu (2/2/2022).

Dia menyebut, sementara di Kota Langsa yang dulunya punya areal hutan mangrove 17.500 hektar dan dikuasai oleh HPH PT. Bakau Selat Malaka, kini terus mengalami degradasi akibat tidak adanya kegiatan pembinaan yang berkelanjutan.

Lain halnya di Aceh Tamiang, tutur Yusmadi, pengelola usaha Bakau Bina Usaha (BBU) di sana memiliki Pemanfaatan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk wilayah pesisir hutan bakau seluas 9.532 hektare. Pengelola tersebut sudah mendapat surat peringatan tiga kali, bahkan KPH 3 UPTD DLHK Aceh telah merekomendasikan pencabutan izin.

“Melihat problematika di habitat mangrove sudah sedemikian parah dan memerlukan penanganan serius, kami mendesak Pemerintah Aceh harus memprioritaskan perlindungan lahan basah (wetlands) sebagai kawasan hutan yang memiliki nilai konservasi tinggi,” ujarnya.

Di samping itu, tegas Yusmadi Yusuf, Pemerintah Aceh harus segera mencabut izin pemilik konsesi hutan di habitat mangrove yang terbukti melanggar tata kelola kawasan hutan. Kemudian, mengeluarkan qanun tentang pengelolaan hutan mangrove oleh masyarakat adat.

“Juga pemerintah perlu merestorasi semua habitat mangrove yang sudah terdegradasi di pesisir timur Aceh,” pungkasnya.

Tags: Aceh Wetland Foundation (AWF)Hutan MangroveLahan BasahPesisir timur AcehWorld Wetland Day
Previous Post

Massa PNA Kubu KLB: Kami Tak Mau Dipimpin Koruptor

Next Post

Uji Coba Terakhir, PSLS Lhokseumawe Ditahan Imbang Putra Langsa

Related Posts

Jalur Tikus di Pesisir Utara Aceh Jadi Pintu Masuk Narkotika Internasional

Jalur Tikus di Pesisir Utara Aceh Jadi Pintu Masuk Narkotika Internasional

by Riska Zulfira
6 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan adanya jalur internasional peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lintas negara...

Ikut Lestarikan Lingkungan, Pengadilan Negeri Banda Aceh Tanam 2000 Mangrove

Ikut Lestarikan Lingkungan, Pengadilan Negeri Banda Aceh Tanam 2000 Mangrove

by Riska Zulfira
7 Juni 2024
0

MASAKINI.CO - Peringati hari lingkungan sedunia, Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan penanaman 2000 bibit mangrove, di Mangrove Park, Lampulo Banda...

Menanti Restu Kementerian LHK untuk Mangrove Forest Park Langsa

Menanti Restu Kementerian LHK untuk Mangrove Forest Park Langsa

by Alfath Asmunda
24 Oktober 2022
0

MASAKINI.CO - Meski beberapa waktu lalu telah berdiri spot wisata Mangrove Forest Park di kawasan hutan mangrove Langsa yang diresmikan...

Next Post
Uji Coba Terakhir, PSLS Lhokseumawe Ditahan Imbang Putra Langsa

Uji Coba Terakhir, PSLS Lhokseumawe Ditahan Imbang Putra Langsa

PPLP Sumut Tundukkan Runner-up Liga 3 Aceh, Galacticos FC

PPLP Sumut Tundukkan Runner-up Liga 3 Aceh, Galacticos FC

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co