Bimtek Dibubarkan Paksa, DPP PNA Lapor ke Polisi

Keributan saat DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) menggelar Bimtek yang dibubarkan massa. (sumber foto: tangkapan layar video warga)

Bagikan

Bimtek Dibubarkan Paksa, DPP PNA Lapor ke Polisi

Keributan saat DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) menggelar Bimtek yang dibubarkan massa. (sumber foto: tangkapan layar video warga)

MASAKINI.CO – Aksi pembubaran bimtek kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi Yusuf, berbuntut pelaporan ke polisi. DPP PNA melaporkan US alias AS Cs ke Polda Aceh yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan saat pembubaran bimtek tersebut.

“Polda Aceh menerima laporan dari salah satu pengurus DPP PNA, Asiah (42) terkait aksi pembubaran bimtek. Kejahatan yang dilaporkan tersebut berupa pencurian dengan kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (7/2/2022).

Winardy menjelaskan, dalam laporan itu juga disertakan dua orang saksi, yaitu Edi Saputra (28) dan Bulkis ali wari (55), serta barang bukti berupa video bimtek DPP PNA.

Akibat peristiwa itu, tutur Winardy, pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp50 juta, karena terlapor diduga mengambil absensi, materi bimtek, bad nama peserta, SK Kumham, dan buku agenda pelaporan DPP PNA.

“Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya penyidik akan menyelidiki terlebih dahulu untuk mencari alat bukti lain agar bisa ditentukan peristiwa pidana apa yang terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, keributan terjadi saat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi Yusuf, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk anggota DPR Aceh, DPR kabupaten/kota, serta ketua/ketua harian, sekretaris, bendahara PNA dari seluruh Aceh.

Keributan itu dipicu usai sekelompok massa mendatangi tempat Bimtek di salah satu hotel di Banda Aceh dan membubarkan kegiatan yang mereka klaim ilegal tersebut, Sabtu (29/1/2022).

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist