MASAKINI.CO – Prof Marwan resmi menjadi Rektor Universitas Syiah Kuala untuk periode 2022-2026. Hal ini ditandai dengan dilantiknya Prof Marwan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdibudristek) Ir. Suharti, atas nama Mendikbudristek Nadiem Makarim di Graha Utama Lt III Kemdibudristek, Jakarta (8/3/2022).
Prof Marwan terpilih sebagai Rektor USK pada 24 Januari 2022 lalu, menggantikan Rektor sebelumnya yaitu Prof Samsul Rizal.
Dalam sambutannya, Suharti mengatakan kualitas SDM sangat menentukan kapasitas suatu bangsa untuk bersaing di kancah global. Di mana salah satunya caranya dengan inovasi teknologi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, ia menilai Kemdikbudristek memiliki tugas yang berat untuk mencerdaskan bangsa.
Ia juga menilai pembangunan SDM yang berkarakter perlu diselaraskan dengan kemajuan Iptek dan perkembangan dunia global. Agar Indonesia mampu berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa maju lainnya.
“Kondisi ini menuntut kita semua untuk terus belajar, beradaptasi dan bekerja lebih cepat. Karena kita tidak punya kemewahan untuk bekerja yang biasa-biasa saja,” ucapnya.
Perkuat Institusi & Transisi Menjadi PTN BH
Seusai pelantikan, Prof Marwan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin perguruan tinggi tertua di Aceh ini.
Ia menilai, amanah ini adalah bentuk kepercayaan bersama dari segenap sivitas akademika USK termasuk pula Pemerintah Daerah dan mitra USK lainnya, untuk bergerak sinergis mewujudkan visi dan misi kampus. Dia mengharapkan dukungan semua pihak agar bisa menjalankan amanah sebagai Rektor USK dengan sebaik-baiknya.
“Selama ini semangat kejujuran, keikhlasan dan kebersamaan telah menjadi pondasi yang kuat untuk kita semua. Jadi mohon doa dan dukungannya, agar amanah ini bisa memberi banyak perubahan yang positif bagi USK,” ujarnya.
Di masa kepemimpinannya dalam empat tahun ke depan, ungkap Prof Marwan, ia akan fokus pada penguatan institusi USK. Mengingat saat ini USK dalam masa transisi dari Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (PTN BLU), menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH). Di mana transformasi statuta tersebut sudah pada tahap pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) lintas Kementerian.
Hal lainnya yang menjadi perhatian Prof Marwan adalah meningkatkan kualitas riset USK, khususnya dari sisi inovasi. Mengingat selama ini riset-riset USK telah berkembang dengan sangat baik dan memberi manfaat yang berarti bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Karena hasil riset USK harus mampu diimplementasikan kepada masyarakat dan berdampak luas, sehingga bisa berkontribusi secara nasional dan internasional,” pungkasnya.