Terjerat Kasus Ilegal Fishing, Nelayan India Meninggal Dunia di Aceh

8 nelayan India yang diduga mencuri ikan di laut Aceh ditangkap personel Ditpolairud Polda Aceh. (sumber foto: Polda Aceh)

Bagikan

Terjerat Kasus Ilegal Fishing, Nelayan India Meninggal Dunia di Aceh

8 nelayan India yang diduga mencuri ikan di laut Aceh ditangkap personel Ditpolairud Polda Aceh. (sumber foto: Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Pelaku penangkapan ikan ilegal warga negara (WN) India yang ditangkap beberapa bulan lalu meninggal dunia di Aceh karena infeksi hati dan ginjal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Adin Nurawaluddin, mengatakan nelayan yang meninggal itu bernama Maria Jesin Dhas Yashudasan. Dia nakhoda KM Blessing, berbendara India. Dia bersama beberapa orang lainnya diduga melakukan ilegal fishing di perairan Aceh.

“Yang bersangkutan sakit sejak 10 Mei 2022 dan meninggal dunia di rumah sakit di Banda Aceh, pada Jumat 20 Mei 2022. Saat ini, PSDKP Lampulo Banda Aceh sedang mengurus pemulangan jenazah ke India,” kata Adin Nurawaluddin, dilansir dari antaranews.com, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Adin Nurawaluddin, penanganan terhadap yang bersangkutan sudah maksimal. PPNS Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, bergerak cepat membawa yang bersangkutan saat sakit ke RSUD Zainoel Abidin.

“Informasi pihak rumah sakit, yang bersangkutan sempat enam kali cuci darah. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilaksanakan dengan sangat serius, sesuai standar medis,” kata Adin Nurawaluddin.

Kapal penangkap ikan berbendera India dinakhodai Maria Jesin Dhas Yashudasan, KM Blessing, ditangkap tim Direktorat Polairud Polda Aceh pada 7 Maret 2022 lalu.

KM Blessing berawak delapan orang, semuanya warge negara India, ditangkap saat menangkap ikan di perairan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Posisi kapal asing tersebut saat ditangkap berjarak 18 mil laut dari Pantai Lhoong.

Kapal dengan bobot 60 gross ton (GT) saat ditangkap menggunakan alat penangkap ikan berupa rawai dan tidak ditemukan pukat trawl. Di kapal tersebut ditemukan 700 kilogram ikan berbagai jenis.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist