MASAKINI.CO – Personel gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie diadang masyarakat saat hendak melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal di pegunungan Bangkeh KM 21, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, petugas telah mengamankan empat terduga pelaku dan satu unit ekskavator. Namun, karena mendapat informasi akan diadang, polisi urung melakukan penangkapan.
Menurut Winardy, polisi mulanya diadang saat perjalanan pulang ke Polres Pidie, tepatnya di Tower KM 12. Sekelompok masyarakat menggunakan mobil pikap menanyakan terkait penangkapan para penambang.
“Setelah dijelaskan kalau penambang dan alat berat masih di gunung, akhirnya mereka kembali,” kata Winardy, Kamis (30/6/2022).
Kemudian tak lama berselang, tepatnya di jalan Geumpang – Meulaboh KM 18, petugas kembali dicegat oleh sekelompok masyarakat.
Menurut Winardy, di lokasi juga terlihat personel TNI dari Koramil Geumpang yang disebut melakukan cooling down kepada massa.
Di sana, mobil petugas sempat digeledah masyarakat untuk memastikan terduga pelaku penambang ilegal tak dibawa ke kantor polisi.
Selang beberapa waktu kemudian, personel bantuan dari Polres Pidie tiba ke lokasi. Polisi kembali melakukan negosiasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat.
“Akhirnya massa bubar dan tim kembali ke Polres dengan selamat. Kondisi saat ini sudah kondusif,” tutur Kombes Pol Winardy.