Polisi Tangkap Kurir Ganja 175 Kg di Gayo Lues, 1 Pelaku Tewas

Ilustrasi barang bukti ganja yang diamankan aparat penegak hukum (APH) di Aceh. (foto: masakini.co/Ahlul Fikar)

Bagikan

Polisi Tangkap Kurir Ganja 175 Kg di Gayo Lues, 1 Pelaku Tewas

Ilustrasi barang bukti ganja yang diamankan aparat penegak hukum (APH) di Aceh. (foto: masakini.co/Ahlul Fikar)

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menangkap dua kurir ganja di jalan Blangkejeren-Pining. Sebanyak 175 kilogram ganja diamankan petugas. Sewaktu penangkapan, satu terduga pelaku tewas saat mencoba melarikan diri.

Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Darli, mengatakan dua pelaku tersebut berinisial J (23) dan S (45). Keduanya merupakan warga Kutacane, Aceh Tenggara.

“Pelaku S saat ditangkap coba melarikan diri ke arah jurang. S ditemukan sudah terkapar di pinggir jalan, diduga akibat terjatuh dari tebing,” katanya, Minggu (24/7/2022).

Polisi kemudian membawa S ke rumah sakit. Namun, tutur AKP Darli, nyawanya tak tertolong. Sementara pelaku J yang tak berkutik saat ditangkap, diboyong ke Mapolres Gayo Lues.

Darli menjelaskan, penangkapan kurir ganja itu dilakukan usai polisi mengantongi informasi bahwa ada satu mobil minibus L300 yang membawa ganja di lintasan Blangkejeren-Pining, Sabtu (23/7/2022).

Polisi lalu menggelar razia tertutup di lintasan itu. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mobil tersebut melintas. Namun tak menghiraukan saat diberhentikan petugas.

“Mereka langsung tancap gas. Petugas lalu mengejar,” jelasnya.

Beberapa saat sempat terjadi kejar-kejaran, mobil tersebut akhirnya berhenti di samping rumah kosong. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 7 karung dengan berat sekitar 175 kilogram yang disimpan di bagian belakang mobil.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist