MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

KontraS Aceh: Banyak Keluarga Korban Penghilangan Paksa Putus Asa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Agustus 2022
in Headline
0
KontraS Aceh: Banyak Keluarga Korban Penghilangan Paksa Putus Asa

Foto yang menunjukkan saat Mukhlis dan Zulfikar, dua orang Aceh yang diculik dan dimasukkan ke dalam mobil saat konflik. (foto: dok KontraS Aceh untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati setiap 30 Agustus, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menilai penuntasan kasus-kasus orang hilang di masa konflik Aceh, masih belum tuntas hingga kini.

Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna menyatakan pihaknya selama ini tak hanya menyuarakan soal ratifikasi terhadap korban konflik, tetapi juga penuntasan kasus-kasus orang hilang di masa konflik Aceh silam.

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

“Kasus-kasus tersebut belum pernah diselesaikan, dan semakin lama semakin banyak keluarga korban penghilangan paksa yang putus asa menanti kebenaran atau keadilan,” katanya, Selasa (30/8/2022).

Menurut Husna, sejak Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa tahun 2006 dicetuskan Perserikatan Bangsa-Banda (PBB), Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi konvensi tersebut, meski telah berjanji bakal meratifikasi pada Desember 2021 lalu.

Padahal, dengan meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa, tutur Husna, maka ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Molornya ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa di Indonesia jadi preseden buruk atas pemenuhan hak kebenaran, keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban orang hilang termasuk mencegah keberulangan,” ujarnya.

Penghilangan Orang di Aceh

Catatan KontraS, di Aceh sendiri terjadi banyak kasus penghilangan orang secara paksa, utamanya mencuat dalam kurun waktu tahun 1990-2005.

Bahkan, berdasarkan hasil riset KontraS Aceh di 14 kabupaten dan kota, keluarga korban yang ditinggalkan hingga kini masih didera beban berat lantaran tidak jelasnya nasib anggota keluarga mereka yang hilang di masa lalu.

Kasus penghilangan orang secara paksa juga menimpa relawan kontraS Aceh pada tahun 2003. Meski sejumlah bukti dan saksi telah dihadirkan untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut, namun tidak ada penyelesaiannya, bahkan diabaikan.

“Rasa sakit atas kehilangan orang itu sangat besar dirasakan oleh orang-orang sekitar karena statusnya yang tidak jelas. Disebut meninggal tidak bisa, disebut masih hidup juga tidak bisa. banyak ibu yang tidak mampu menjelaskan status keberadaan ayah anaknya,” pungkas Azharul Husna.

Tags: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasionalkonflik AcehKontraS AcehPBB
Previous Post

Pemko Sabang Sambut Putra Putri Daerah Usai Bertugas di Istana Negara

Next Post

Demi Marwah Keluarga, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf

Related Posts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

PBB Respon Surat Pemerintah Aceh, UNDP dan UNICEF Kaji Dukungan Pasca Bencana

by Riska Zulfira
15 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia merespons surat resmi Pemerintah Aceh terkait permintaan dukungan penanganan pasca bencana banjir dan...

BPKK Ingatkan Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

by Ulfah
19 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Besar mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan...

Next Post
Demi Marwah Keluarga, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf

Demi Marwah Keluarga, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf

Polda Banten “Berburu” Musnahkan Ganja Sampai ke Aceh Utara

Polda Banten "Berburu" Musnahkan Ganja Sampai ke Aceh Utara

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co