KontraS Aceh: Banyak Keluarga Korban Penghilangan Paksa Putus Asa

Foto yang menunjukkan saat Mukhlis dan Zulfikar, dua orang Aceh yang diculik dan dimasukkan ke dalam mobil saat konflik. (foto: dok KontraS Aceh untuk masakini.co)

Bagikan

KontraS Aceh: Banyak Keluarga Korban Penghilangan Paksa Putus Asa

Foto yang menunjukkan saat Mukhlis dan Zulfikar, dua orang Aceh yang diculik dan dimasukkan ke dalam mobil saat konflik. (foto: dok KontraS Aceh untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati setiap 30 Agustus, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menilai penuntasan kasus-kasus orang hilang di masa konflik Aceh, masih belum tuntas hingga kini.

Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna menyatakan pihaknya selama ini tak hanya menyuarakan soal ratifikasi terhadap korban konflik, tetapi juga penuntasan kasus-kasus orang hilang di masa konflik Aceh silam.

“Kasus-kasus tersebut belum pernah diselesaikan, dan semakin lama semakin banyak keluarga korban penghilangan paksa yang putus asa menanti kebenaran atau keadilan,” katanya, Selasa (30/8/2022).

Menurut Husna, sejak Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa tahun 2006 dicetuskan Perserikatan Bangsa-Banda (PBB), Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi konvensi tersebut, meski telah berjanji bakal meratifikasi pada Desember 2021 lalu.

Padahal, dengan meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa, tutur Husna, maka ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Molornya ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa di Indonesia jadi preseden buruk atas pemenuhan hak kebenaran, keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban orang hilang termasuk mencegah keberulangan,” ujarnya.

Penghilangan Orang di Aceh

Catatan KontraS, di Aceh sendiri terjadi banyak kasus penghilangan orang secara paksa, utamanya mencuat dalam kurun waktu tahun 1990-2005.

Bahkan, berdasarkan hasil riset KontraS Aceh di 14 kabupaten dan kota, keluarga korban yang ditinggalkan hingga kini masih didera beban berat lantaran tidak jelasnya nasib anggota keluarga mereka yang hilang di masa lalu.

Kasus penghilangan orang secara paksa juga menimpa relawan kontraS Aceh pada tahun 2003. Meski sejumlah bukti dan saksi telah dihadirkan untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut, namun tidak ada penyelesaiannya, bahkan diabaikan.

“Rasa sakit atas kehilangan orang itu sangat besar dirasakan oleh orang-orang sekitar karena statusnya yang tidak jelas. Disebut meninggal tidak bisa, disebut masih hidup juga tidak bisa. banyak ibu yang tidak mampu menjelaskan status keberadaan ayah anaknya,” pungkas Azharul Husna.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist