MASAKINI.CO – Pemerintah hanya tinggal menunggu waktu untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya untuk jenis BBM penugasan (JBKP) yakni Pertalite dan Jenis BBM Tertentu seperti Solar Subsidi. Dikabarkan memang, harga baru kedua bensin tersebut akan berlaku pada September 2022.
Menjawab soal rencana kenaikan harga BBM ini, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar banyak.
Ia hanya bilang, “Kalau BBM, kita tunggu Presiden,” ujar Luhut dilansir dari CNBCIndonesia.com, Rabu (31/8/2022).
Pernyataan Luhut itu disampaikan usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibangun oleh Danone Indonesia di kawasan pabrik milik Danon-Aqua Mambal, Kabupaten Badung, Bali.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, ia juga belum dapat memastikan kapan harga baru Pertalite dan Solar Subsidi akan diberlakukan. Saat ini, pihaknya juga masih menantikan keputusan tersebut.
“Belum ada info (kenaikan). Prinsipnya kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang ditugaskan oleh regulator,” ujar Irto.
Dalam informasi yang diterima CNBC Indonesia, keputusan kenaikan harga BBM di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Adapun alternatif kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi yang sudah ada di tangan Presiden Jokowi berada dikisaran Rp 8.500 per liter – Rp 10.000 per liter.
Seperti yang diketahui, saat ini harga BBM Pertalite yang dijual di SPBU hanya Rp 7.650 per liter, sementara harga BBM Solar Subsidi hanya Rp 5.150 per liter.
Kepastian waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini hanya Presiden Jokowi yang tahu. Pasalnya dalam Rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin (29/8/2022) kemarin, Presiden Jokowi tidak memberi tahu jadwal kapan akan diumumkan.