MASAKINI.CO – Panwaslih Aceh bersama Bawaslu Kota Sabang meresmikan Gampong Jaboi sebagai Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif. Kegiatan ini berlangsung di Taman Wisata Pasie Gampong Jaboi, Senin (5/9/2022) kemarin.
“Gampong demokrasi adalah pilar utama pembangunan di tingkat gampong. Penyebaran politik identitas, hoax, dan money politik juga terjadi di gampong. Jadi kita harus perkuat tatanan masyarakat gampong yang punya hak kedaulatan untuk menolak hal-hal tersebut,” kata Ketua Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf.
Fahrul mengatakan gampong demokrasi pengawasan partisipatif ini, akan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, untuk meminimalisir praktek pelanggaran money politik, sehingga masyarakat dapat menjadi pilar demokrasi di tingkat gampong.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Sabang yang diwakili Staf Ahli bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia, M. Yusra, menyambut baik atas peresmian gampong demokrasi Jaboi, karena dapat mengedukasi masyarakat.
“Semoga pembentukan gampong demokrasi ini dapat meningkatkan pemantapan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu, sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penanganan dan penyelesaian sengketa pemilu,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sabang melalui Divisi Humas, Hubal Afrik, menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan meningkatkan sosialisasi-sosialisasi secara berkelanjutan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat agar memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan Pemilu.
“Di Gampong Jaboi ini juga belum ada keterwakilan masyarakat di DPRK. Sehingga ini menjadi dasar kami memilih Gampong Jaboi, dengan harapan dapat tercipta gampong demokrasi yang betul-betul anti money politik, bebas dari ujaran kebencian, dan berita berita bohong,” tambahnya.
Peresmian Gampong Jaboi sebagai Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Sabang dan Keuchik Gampong Jaboi, Rahmat, Tuha Peut, H. Mahdi, dan seluruh masyarakat Gampong Jaboi.