Sekda Aceh Diganti dari Taqwallah ke Bustami

Prosesi pelantikan Sekda Aceh, Bustami (foto: Humas Setda Aceh)

Bagikan

Sekda Aceh Diganti dari Taqwallah ke Bustami

Prosesi pelantikan Sekda Aceh, Bustami (foto: Humas Setda Aceh)

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan posisi Taqwallah. Prosesi pelantikan dan serah-terima jabatan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (8/9/2022).

Penunjukan Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 tanggal 29 Agustus 2022 tentang pengangkatan pejabat tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Achmad Marzuki mengatakan, Bustami merupakan pejabat karier yang telah banyak menghabiskan masa tugas di lingkungan Pemerintah Aceh, sehingga diharapkan memahami ruang lingkup kerja yang harus ditangani.

“Saya minta agar semua tugas tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya dan senantiasa aktif membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder,” kata Achmad Marzuki.

Posisi Sekda, lanjut Achmad Marzuki, merupakan jabatan sangat strategis dalam Pemerintahan. Seorang Sekda disebut harus berperan membantu Kepala Daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikannya dengan semua satuan kerja.

Selain itu, Sekda juga disebut harus berperan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi, dan pembinaan aparatur.

“Harus digaris bawahi pula, bahwa Sekda sangat berperan mempercepat realisasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen dan ketegasan sikap sesuai kewenangan yang dimiliki. Fokuskan perhatian untuk pembenahan di internal Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist