Penembak Mahasiswa di Lhokseumawe Pakai Senapan Angin Ditangkap

Pemuda inisial A (39), pelaku penembak mahasiswa di Lhokseumawe pakai senapan angin ditangkap polisi. (foto: dok Polres Lhokseumawe)

Bagikan

Penembak Mahasiswa di Lhokseumawe Pakai Senapan Angin Ditangkap

Pemuda inisial A (39), pelaku penembak mahasiswa di Lhokseumawe pakai senapan angin ditangkap polisi. (foto: dok Polres Lhokseumawe)

MASAKINI.CO – Seorang pemuda inisial A (39) di Kota Lhokseumawe, ditangkap polisi karena diduga menembak mahasiswa AH (20) pakai senapan angin. Korban mengalami luka pada mata sebelah kiri.

“Kejadian tersebut tadi malam. Motif penembakan yang dilakukan pelaku masih kami lakukan pengembangan,” kata Kasubag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, Kamis (20/10/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa penembakan itu terjadi di warung kopi di Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Saat itu korban AH hendak pulang ke kost setelah duduk minum kopi bersama teman-temannya.

Pada saat hendak mengambil sepmor, korban tiba-tiba berlari kembali ke arah temannya dan langsung mengatakan bahwa dirinya ditembak sambil memegang mata sebelah kiri.

“Melihat mata korban berdarah, teman korban langsung membawanya ke RS Kesrem Lhokseumawe,” ujar Salman.

Polisi baru memburu pelaku tadi pagi. Pelaku A ditangkap tanpa perlawanan. Petugas turut mengamankan sepucuk senapan angin.

Dia terancam dijerat Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist